Proyek Pagar Kantor Walikota Terindikasi Korupsi

LUBUK LINGGAU -Proyek Pembangunan pagar kantor walikota sepanjang 250 meter dengan pagu dana 2.5 Miliar tahun 2025 terdapat beberapa kejanggalan dalam material dan kontruksi.

Menurut Heru Kurniawan. SP selaku pemerhati mengatakan dimana kondisi kontruksi pagar yang lama itu masih gunakan besi bangunan nya. Karena besi pagar lama itu masih dipakai tidak menggunakan besi baru. Ungkap Heru

Baca:  PBHI: “Matinya HAM” di 2025, Desak Evaluasi Total Aparat dan Reformasi Polri

Pembangunan pagar hanya merubah desain lama menjadi desain baru, akan tetapi material yang di pakai dalam pekerjaan pagar masih memakai pagar yang lama, entah itu tertuang di dalam RAB apakah besi baru atau besi lama.

Awak media mencoba meminta tanggapan pada kabid cipta karya Rabu (11/2) , melalui pesan WhatsApp Aries selaku Kabid dan juga PPK pada proyek pagar tidak memberikan komentar nya untuk kebenaran besi lama yang di tanyakan awak media.

Baca:  Pimpinan Redaksi Fajarinfoonline.com Mengadakan Buka Puasa Bersama di Sekretariat PWMOI Sulsel Makassar

Perlu diketahui rekanan yang mengerjakan proyek tersebut yaitu CV Muda Mandiri dengan pagu dana 2.5 Miliar.

Tinggalkan komentar