
Bantaeng, — Maraknya tawuran antar pelajar di Kabupaten Bantaeng dalam beberapa pekan terakhir memicu kritik tajam dari kalangan aktivis mahasiswa dan masyarakat sipil. Status Bantaeng sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kini dipertanyakan, mengingat situasi di lapangan dinilai tidak mencerminkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak dan remaja.
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB HPMB-Raya), Misbah, secara tegas menilai bahwa predikat KLA yang disematkan kepada Bantaeng lebih tampak sebagai capaian administratif ketimbang realitas sosial.
“Kalau Bantaeng benar-benar Layak Anak, maka jalanan, sekolah, dan ruang publik harus aman dari kekerasan. Faktanya, tawuran masih terjadi berulang kali. Ini menunjukkan ada yang salah dalam tata kelola pendidikan dan keamanan di daerah ini,” ujar Misbah saat ditemui wartawan, Selasa (10/2).
Misbah menyoroti lemahnya peran Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng dalam membangun mekanisme pencegahan konflik antar pelajar. Menurutnya, sekolah seharusnya tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pada pembinaan karakter, mediasi konflik, dan penguatan bimbingan konseling.
“Dinas Pendidikan harus keluar dari zona nyaman. Jangan hanya sibuk dengan seremonial dan laporan, tetapi hadir nyata di sekolah-sekolah yang rawan konflik. Harus ada program pencegahan tawuran yang sistematis, bukan reaktif setelah kejadian,” tegasnya.
Selain itu, Misbah juga mengkritik kinerja Kapolres Bantaeng yang dinilai kurang tegas dalam melakukan langkah preventif terhadap potensi bentrokan pelajar.
“Polisi jangan hanya bertindak ketika sudah ada korban. Patroli sekolah, pendekatan komunitas, dan dialog dengan pelajar harus diperkuat. Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama, termasuk aparat penegak hukum,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Bantaeng perlu mengevaluasi serius implementasi kebijakan Kabupaten Layak Anak. Menurutnya, predikat KLA tidak boleh hanya menjadi penghargaan yang dipajang, tetapi harus berdampak nyata pada kehidupan anak-anak Bantaeng.
“Kami menuntut Pemda Bantaeng, khususnya Dinas Pendidikan dan Kapolres, untuk duduk bersama, menyusun langkah konkret, dan melibatkan sekolah, orang tua, serta organisasi kepemudaan dalam mencegah tawuran. Jika tidak, status Layak Anak hanya akan jadi jargon kosong,” tutup Misbah.