
Musi Rawas — Anggaran pemeliharaan Daerah Irigasi (DI) Kelingi Tugumulyo yang mencapai miliaran rupiah diduga tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Kondisi tanaman liar yang masih tumbuh subur di sepanjang pinggir irigasi menjadi bukti bahwa pekerjaan pemeliharaan tidak berjalan optimal.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa wilayah irigasi, khususnya di kawasan Siring Agung, masih tampak semerawut. Rumput liar dan tanaman setinggi pinggang terlihat tidak pernah dibersihkan, meski pemeliharaan merupakan salah satu tugas utama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII.
Masyarakat mempertanyakan ke mana sebenarnya anggaran pemeliharaan tersebut mengalir. Dugaan muncul bahwa sebagian dana justru tidak digunakan pada pekerjaan lapangan.
“Ini diduga anggaran pemeliharaan banyak lari ke kantong bagian teknis di lapangan. Seharusnya dana pemeliharaan dikelola dengan benar sehingga tanaman di pinggir aliran irigasi tertata rapi. Kalaupun tumbuh, harus ada jaraknya dari aliran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
BBWS Sumatera VIII Belum Beri Klarifikasi Teknis
Awak media mencoba meminta tanggapan Kepala Tim, Mustafa. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Mustafa tidak memberikan klarifikasi maupun respon atas pertanyaan yang disampaikan.
Pimpinan BBWS Sumatera VIII, Agus Safari, saat dikonfirmasi pada Rabu (26/11), mengatakan bahwa pihaknya memerlukan laporan lengkap dari masyarakat atau media untuk ditindaklanjuti.
“Silakan berikan laporan dan masukan yang jelas. Itu akan kita tindak lanjuti dan kami akan turun cek langsung nantinya,” ujarnya di hadapan awak media.
Aktivis Anti-Korupsi Akan Buat Laporan Resmi
Di sisi lain, aktivis penggiat anti-korupsi, Kurniawan, menegaskan kesiapannya untuk mengumpulkan dokumentasi lapangan dan menyusun laporan resmi kepada pimpinan BBWS Sumatera VIII.
“Kami akan kirimkan dokumentasi dan laporan agar terlihat jelas bagaimana penggunaan anggaran dan hasil pekerjaan pemeliharaan di lapangan. Jika ditemukan kejanggalan, kami siap melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu tindak lanjut konkret dari BBWS Sumatera VIII terkait dugaan penyimpangan anggaran ini. Kondisi irigasi yang tidak terawat dinilai dapat mengganggu aliran air dan berdampak pada produktivitas pertanian di wilayah Musi Rawas.