Anggaran Tak Terduga Dan Anggaran Darurat Mendesak Tahun Anggaran 2024 Digunakan Untuk Dukungan Di Pilkada

 

Muratara – Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 Dinas Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Muratara dimana terdapat anggaran biaya tak terduga dan anggaran belanja darurat dan mendesak dengan pagu dana sebesar 4 Miliar.

Dalam DPA hanya disebutkan besaran anggaran nya saja tidak ada rincian peruntukan nya, bahkan disinyalir anggaran ini di larikan untuk kepentingan di pilkada karena tahun 2024 tahun politik.

Baca:  Tips Merayakan Ulang Tahun Fenny Frans Owner FF Cosmetics

Menurut kaca mata mesti nya dalam anggaran ini ada pengajuan persetujuan dan pertanggung jawaban. Di duga anggaran ini dihabiskan SKPD mendukung calon dalam pesta demokrasi.

Dengan demikian , Heru Kurniawan dari aktivis Garuda Nusantara Muratara akan mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) menindak lanjuti ada nya dugaan pada anggaran biaya tak terduga dan anggaran darurat dan mendesak tahun 2024 di DPKAD Muratara. Ini bisa di buktikan nanti dengan audit BPKP Palembang. Jelas Heru.

Baca:  Wakil Bupati Gowa Hadiri Tourcamp dan Halal Bihalal All Bikers Tudang Sipulung di Moncong Sipolong Bissoloro

Secara terpisah , Mutazir selaku Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) kabupaten Muratara saat di minta tanggapan nya awak media kamis (19/2) melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan nya termasuk kabid anggaran DPKAD Muratara Yogi di konfirmasi tidak memberikan tanggapan hingga berita ini naik.

Khairu

Tinggalkan komentar