
Fajarinfoonline.com,”Maros— Seorang warga Dusun Panaikang, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Budiman S. (59), resmi melayangkan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum pada Selasa, 17 Juni 2025. Laporan tersebut terkait pemberitaan sejumlah media daring yang dianggap tidak akurat dan merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Budiman menyebutkan bahwa pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media online telah mencemarkan nama baiknya, terutama terkait isu penggunaan senjata api dan tudingan lain yang tidak berdasar. Media daring yang disebut antara lain indonesiatimurnews.com, koranmerahputihnews.com, dan jurnalinti24jam.my.id.
Budiman mengungkapkan bahwa dalam pemberitaan tersebut, tidak dilakukan verifikasi informasi yang memadai. Bahkan, ia menyoroti tidak adanya alamat kantor redaksi yang jelas dari beberapa media tersebut, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip transparansi dalam praktik jurnalistik.
“Saya sudah menyampaikan hak jawab kepada media yang bersangkutan, namun hingga kini belum ada tanggapan. Hanya dua media, yaitu forummakassarinfo.com dan makassar.satu.suara.co.id, yang telah menyampaikan permohonan maaf dan menunjukkan itikad baiknya.
Tim