Djaya Jumain : Oknum Kades di Takalar Alergi Adanya Surat LSM & LBH Minta RPJMD Diduga Banyak Salahnya

Fajarinfoonline.com,”Takalar,  Beberapa oknum Kepala Desa di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan alergi dengan adanya Surat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan  dan Lembaga Poros Rakyat Indonesia Takalar  yang beredar untuk meminta RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dinilai oknum Kepala Desa tersebut banyak salahnya dalam mengelola dana desa.

Djaya Jumain, Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan,mengatakan meminta data atau administrasi lainnya yang bersifat untuk kepentingan publik tidak ada salahnya diserahkan copyannya kepada lembaga yang meminta secara resmi, pasalnya permintaan tersebut diatur dalam Undang-Undang terkait Transparansi Publik.

Baca:  Pelaku Pembantai Sopir Dan Perusak Truck PT Key Key Terduga Diperlakukan Istimewa Oleh Jaksa, Tangan Ke 5 Terdakwa Tak Diborgol .!! PH : Aswas Harus Turun Tangan

Lanjut Djaya Jumain apabila ada oknum yang takut dengan surat permintaan RPJMD tersebut perlu dipertanyakan karena kami pastikan oknum kepala desa tersebut banyak salahnya dalam mengelola dana desa dan dana lainnya baik yang digunakan pada proyek fisik maupun adminsitrasi.

Oknum Kepala Desa yang takut dengan surat yang dilayangkan oleh LSM dan LBH adalah ketakutan yang berlebihan apalagi LSM atau LBH sebagai perwakilan masyarakat sipil bertanggung jawab memastikan dana desa digunakan untuk pembangunan desa yang tepat sasaran, kalau tidak salah kenapa harus takut dan alergi dengan LSM dan LBH.

Baca:  Partai Buruh Exco Kota Makassar Perkuat Hubungan Silaturahmi di 15 Exco Kecamatan

Djaya Jumain meminta Kepolisian Resort Takalar dan Kejaksaan Negeri Takalar untuk turun langsung mengecek proyek pemerintah desa yang mengunakan anggaran dana desa karena potensi korupsi setiap item kegiatan peluangnya cukup besar.

Rencana dalam waktu dekat ini setelah tim Investigasi LBH Suara Panrita Keadilan dan Lembaga Poros Rakyat Indonesia Takalar rampung yang akan bergerak di seluruh kecamatan turun langsung kelokasi mengecek pekerjaan fisik dan administrasi apabila ada temuan indikasi korupsi langsung di laporkan ke Aparat Penegak Hukum,tutup Djaya Jumain(*).

Baca:  KETUA LEPIDAK- SULTRA LA ODE HARMAWAN, SH MEMPERTANYAKAN KINERJA SUBDIT TIPIKOR POLDA SULTRA

 

 

Tinggalkan komentar