<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Fajar Info Online</title>
	<atom:link href="https://www.fajarinfoonline.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.fajarinfoonline.com/</link>
	<description>Berani, Akurat, Jujur, Memberikan Informasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 30 Sep 2026 14:58:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2022/06/cropped-logo-fajarinfo-32x32.png</url>
	<title>Fajar Info Online</title>
	<link>https://www.fajarinfoonline.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kapolda Sulsel Sambut Kunjungan Pastoral Uskup Umat Katolik TNI dan Polri</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/kapolda-sulsel-sambut-kunjungan-pastoral-uskup-umat-katolik-tni-dan-polri/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/kapolda-sulsel-sambut-kunjungan-pastoral-uskup-umat-katolik-tni-dan-polri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2026 14:57:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[TNI - POLRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=43016</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H.,&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/kapolda-sulsel-sambut-kunjungan-pastoral-uskup-umat-katolik-tni-dan-polri/">Kapolda Sulsel Sambut Kunjungan Pastoral Uskup Umat Katolik TNI dan Polri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menyambut kunjungan pastoral Uskup Umat Katolik TNI dan Polri Prof. Dr. Ignatius Kardinal Suharyo beserta rombongan di Lobby Lontang Adduppangeng Lantai 1 Mapolda Sulsel, Selasa (29/9/2026).</p>
<p>Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat kebersamaan dalam mendukung pembinaan kehidupan rohani bagi umat Katolik di lingkungan TNI dan Polri, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., serta sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel.</p>
<p>Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa keluarga besar Polda Sulsel menyambut baik kehadiran Uskup Umat Katolik TNI dan Polri beserta rombongan. Polda Sulsel, kata Kapolda, senantiasa mendukung berbagai kegiatan keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat.</p>
<p>“Kami keluarga besar Polda Sulsel sangat menerima dan menyambut baik kunjungan Bapak Uskup. Kami sangat mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan serta apa yang menjadi tugas kami di Polda Sulawesi Selatan,” ujar Kapolda.</p>
<p>Menurutnya, kehadiran Uskup Umat Katolik TNI dan Polri di Sulawesi Selatan diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan dan penguatan rohani, khususnya bagi umat Katolik yang berada di lingkungan TNI dan Polri.</p>
<p>Kapolda juga berharap kunjungan pastoral tersebut dapat menjadi momentum untuk saling memberikan masukan yang bermanfaat sekaligus mempererat persaudaraan dan kebersamaan dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).</p>
<p>“Kami berharap Bapak Uskup dapat memberikan masukan yang bermanfaat dan menjadi momentum untuk semakin mempererat persaudaraan dan kebersamaan, dalam artian bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban serta keutuhan NKRI,” tambahnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa hubungan dan sinergi Forkopimda, khususnya TNI dan Polri di Sulawesi Selatan, selama ini berjalan dengan harmonis. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat secara bersama-sama dan sebaik-baiknya.</p>
<p>Sementara itu, Prof. Dr. Ignatius Kardinal Suharyo menyampaikan apresiasi atas sambutan dan penerimaan yang diberikan Kapolda Sulsel beserta jajaran Polda Sulsel.</p>
<p>Menurutnya, kerja sama dan kerukunan yang terjalin dengan baik menjadi kekuatan penting karena setiap pihak memiliki peran yang berbeda, namun tetap berada dalam satu tujuan.</p>
<p>“Kami mendengar sambutan Bapak Kapolda bahwa kerja sama dan kerukunan itu sangat baik. Karena kita semua dalam peran yang berbeda-beda, tetapi tetap satu tujuan. Terima kasih Bapak Kapolda, kami diterima dengan baik dan disambut dengan sangat bersaudara serta bersahabat,” ungkapnya.</p>
<p>Prof. Dr. Ignatius Kardinal Suharyo menjelaskan, kunjungan pastoral tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menyapa umat Katolik di lingkungan TNI dan Polri sekaligus memberikan penguatan kehidupan rohani.</p>
<p>“Kami datang untuk menyapa umat Katolik di lingkungan TNI dan Polri. Harapannya, dengan kedatangan kami, semoga semangat untuk membuktikan diri bagi Tuhan dan tanah air semakin dikobarkan,” tuturnya.</p>
<p>Kunjungan pastoral ini diharapkan semakin memperkuat semangat persaudaraan, toleransi dan kebersamaan di lingkungan TNI dan Polri, serta turut mendukung terciptanya kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan yang aman, damai dan harmonis.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/kapolda-sulsel-sambut-kunjungan-pastoral-uskup-umat-katolik-tni-dan-polri/">Kapolda Sulsel Sambut Kunjungan Pastoral Uskup Umat Katolik TNI dan Polri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/kapolda-sulsel-sambut-kunjungan-pastoral-uskup-umat-katolik-tni-dan-polri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terima Kunjungan Deputi Geoekonomi DPN, Pangdam XIV/Hasanuddin Dukung Ketahanan Nasional</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/terima-kunjungan-deputi-geoekonomi-dpn-pangdam-xiv-hasanuddin-dukung-ketahanan-nasional/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/terima-kunjungan-deputi-geoekonomi-dpn-pangdam-xiv-hasanuddin-dukung-ketahanan-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 07:49:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[TNI - POLRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42773</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi sejumlah&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/terima-kunjungan-deputi-geoekonomi-dpn-pangdam-xiv-hasanuddin-dukung-ketahanan-nasional/">Terima Kunjungan Deputi Geoekonomi DPN, Pangdam XIV/Hasanuddin Dukung Ketahanan Nasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42775" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0049.jpg" alt="" width="1280" height="854" srcset="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0049.jpg 1280w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260929-WA0049-768x512.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>Makassar &#8211; Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam, menerima Kunjungan dari rombongan Deputi Bidang Geokonomi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) bersama Tenaga Ahli Kedeputian Geoekonomi DPN yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Utama Deputi Bidang Geoekonomi DPN Mayjen TNI Tri Rana Subekti, S.Sos., M.M., bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Selasa, (29/9/2026).</p>
<p>Pertemuan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan ketahanan pangan, energi, ekonomi, serta peran TNI dalam mendukung kepentingan masyarakat dan ketahanan nasional. Pada kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan sejumlah upaya Kodam XIV/Hsn dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah. Saat ini, program cetak sawah telah mencapai 1.998 hektare yang tersebar di lima kabupaten dan sekitar 1.000 titik. Menurutnya, sinergi TNI AD dengan Kementerian Pertanian menjadi kekuatan penting dalam menjaga ketahanan pangan, termasuk melalui optimalisasi penyerapan gabah. Selain itu, berbagai program pembangunan seperti Jembatan Garuda dinilai menjadi bentuk nyata pengabdian TNI sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat serta mendukung program prioritas pemerintah.</p>
<p>Sementara itu, Mayjen TNI Tri Rana Subekti menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPN untuk menggali dan mendalami berbagai persoalan yang berkaitan dengan geoekonomi di daerah. “Kami ingin mencari dan mendalami berbagai persoalan perekonomian yang terhambat, termasuk berkaitan dengan ketahanan energi dan ketahanan pangan,” ujarnya. Ia menjelaskan, DPN mengedepankan kolaborasi sipil dan militer dalam mengidentifikasi berbagai tantangan ekonomi, termasuk pasokan, perawatan alutsista, kondisi sektor swasta dan pemerintahan, serta pelaksanaan program cetak sawah rakyat. Hasil kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam memperkuat kebijakan yang mendukung ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/terima-kunjungan-deputi-geoekonomi-dpn-pangdam-xiv-hasanuddin-dukung-ketahanan-nasional/">Terima Kunjungan Deputi Geoekonomi DPN, Pangdam XIV/Hasanuddin Dukung Ketahanan Nasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/terima-kunjungan-deputi-geoekonomi-dpn-pangdam-xiv-hasanuddin-dukung-ketahanan-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LAKINDO SULSEL DESAK KORTASTIPIDKOR POLRI DAN POLDA SULSEL TAHAN BUPATI GOWA HUSNIAH TALENRANG</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/lakindo-sulsel-desak-kortastipidkor-polri-dan-polda-sulsel-tahan-bupati-gowa-husniah-talenrang/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/lakindo-sulsel-desak-kortastipidkor-polri-dan-polda-sulsel-tahan-bupati-gowa-husniah-talenrang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 03:16:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42760</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR — Lembaga Analisis Anti Korupsi (LAKINDO) Sulawesi Selatan mendesak&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/lakindo-sulsel-desak-kortastipidkor-polri-dan-polda-sulsel-tahan-bupati-gowa-husniah-talenrang/">LAKINDO SULSEL DESAK KORTASTIPIDKOR POLRI DAN POLDA SULSEL TAHAN BUPATI GOWA HUSNIAH TALENRANG</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42768" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-29-09-19-32-66_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-2.jpg" alt="" width="1055" height="1678" srcset="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-29-09-19-32-66_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-2.jpg 1055w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-29-09-19-32-66_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-2-768x1222.jpg 768w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-29-09-19-32-66_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-2-966x1536.jpg 966w" sizes="(max-width: 1055px) 100vw, 1055px" /></p>
<p>MAKASSAR — Lembaga Analisis Anti Korupsi (LAKINDO) Sulawesi Selatan mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Sulsel mempertimbangkan penahanan terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT), apabila seluruh syarat dan alasan penahanan telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>Desakan tersebut disampaikan Sekretaris LAKINDO Sulsel, Alamsyah Habib, menyusul penetapan Husniah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa.</p>
<p>Kortastipidkor Polri mengumumkan penetapan Husniah sebagai tersangka pada Jumat, 25 September 2026, setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan dan gelar perkara.</p>
<p>Hingga informasi terakhir yang disampaikan kepolisian, Husniah belum ditahan. Polda Sulsel menyatakan keputusan penahanan masih menjadi penilaian penyidik, antara lain dengan mempertimbangkan sikap kooperatif tersangka selama proses hukum.</p>
<p>LAKINDO: JIKA SYARAT PENAHANAN TERPENUHI, SEGERA LAKUKAN</p>
<p>Alamsyah Habib menilai status tersangka merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Karena itu, menurut dia, penyidikan tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka, tetapi harus dilanjutkan secara profesional, objektif dan transparan.</p>
<p>“Kami mendesak Kortastipidkor Polri dan Polda Sulsel untuk secara objektif menahan Bupati Gowa Husniah Talenrang apabila seluruh syarat dan alasan penahanan telah terpenuhi. Jangan sampai status tersangka hanya berhenti pada administrasi, sementara proses hukumnya tidak berjalan secara tegas,” ujar Alamsyah.</p>
<p>Menurutnya, jabatan sebagai kepala daerah tidak semestinya menjadi faktor yang membuat seseorang memperoleh perlakuan hukum berbeda apabila penyidik telah memiliki dasar yang sah untuk melakukan penahanan.</p>
<p>Namun, LAKINDO juga menegaskan bahwa status tersangka tidak sama dengan putusan bersalah. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>“Ini bukan vonis terhadap Bupati Gowa. Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Tetapi asas tersebut juga tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk mengabaikan kewenangan penyidik melakukan penahanan apabila dasar dan syarat hukumnya memang terpenuhi,” katanya.</p>
<p>SOROTI PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW</p>
<p>LAKINDO Sulsel juga meminta penyidik memastikan prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum diterapkan dalam perkara tersebut.</p>
<p>Menurut Alamsyah, status Husniah sebagai pejabat publik justru membuat proses hukum perlu disampaikan secara transparan dan proporsional kepada masyarakat.</p>
<p>“Kami tidak meminta Bupati Gowa dihukum sebelum waktunya. Kami meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kalau secara hukum syarat penahanan sudah terpenuhi, maka lakukan penahanan. Jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan khusus,” tegasnya.</p>
<p>30 SAKSI DAN 4 AHLI TELAH DIPERIKSA</p>
<p>Desakan LAKINDO tersebut muncul ketika penyidikan perkara terus berkembang.</p>
<p>Polda Sulsel pada Senin (28/9/2026) mengungkapkan bahwa tim penyidik gabungan Kortastipidkor Polri, Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Satreskrim Polres Gowa telah memeriksa 30 orang saksi dan empat orang ahli.</p>
<p>Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, antara lain rumah jabatan bupati, kantor Bupati Gowa, serta kediaman sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara.</p>
<p>LAKINDO meminta seluruh fakta dan pihak yang memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti terus didalami secara profesional.</p>
<p>“Jangan berhenti hanya pada satu tersangka apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang mengarah kepada pihak lain. Semua harus diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum,” kata Alamsyah.</p>
<p>MINTA PENYIDIK WASPADAI INTERVENSI SAKSI</p>
<p>LAKINDO juga menyoroti adanya informasi bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun dugaan upaya memengaruhi saksi.</p>
<p>Polda Sulsel menyebut penyidik masih mendalami pihak lain yang diduga terlibat, termasuk dugaan tindakan yang dapat mengganggu atau merintangi proses penyidikan.</p>
<p>Alamsyah meminta seluruh saksi diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan secara bebas tanpa tekanan, intimidasi maupun intervensi.</p>
<p>“Kami meminta penyidik memastikan seluruh saksi dapat memberikan keterangan secara bebas. Jika ditemukan upaya merintangi penyidikan, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.</p>
<p>ALIRAN DANA DAN ASET DIMINTA DITELUSURI</p>
<p>Selain perkara pokok dugaan pemerasan, gratifikasi dan perizinan, penyidik juga menangani aspek TPPU.</p>
<p>Karena itu, LAKINDO meminta penelusuran aliran dana, transaksi dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara dilakukan secara menyeluruh.</p>
<p>Penyidik sebelumnya menyatakan perkara berkaitan dengan dugaan pemerasan, pungutan liar dan gratifikasi dalam proses perizinan di Kabupaten Gowa pada periode 2025–2026, serta aspek TPPU.</p>
<p>ENAM DESAKAN LAKINDO SULSEL</p>
<p>LAKINDO Sulsel menyampaikan enam poin yang diminta menjadi perhatian penyidik:</p>
<p>Kortastipidkor Polri dan Polda Sulsel melanjutkan penyidikan secara profesional, transparan dan akuntabel.</p>
<p>Penahanan terhadap Bupati Gowa HT dilakukan apabila syarat dan alasan penahanan telah terpenuhi sesuai hukum.</p>
<p>Seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti diperiksa secara profesional dan tanpa pandang bulu.</p>
<p>Dugaan aliran dana, aset dan transaksi terkait perkara ditelusuri secara menyeluruh.</p>
<p>Perkembangan perkara disampaikan secara proporsional kepada publik untuk mencegah spekulasi dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Seluruh proses penegakan hukum tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta hak-hak hukum tersangka.</p>
<p>KEPERCAYAAN PUBLIK DIPERTARUHKAN</p>
<p>Alamsyah menilai penanganan perkara tersebut bukan hanya menyangkut status hukum seorang kepala daerah, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.</p>
<p>Menurutnya, pemberantasan korupsi harus berjalan berdasarkan alat bukti, prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka. Tetapi penegakan hukum juga harus dilakukan berdasarkan alat bukti, prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kalau memang syarat penahanan terpenuhi, kami mendesak agar Bupati Gowa HT ditahan. Tidak boleh ada kriminalisasi, tetapi juga tidak boleh ada perlakuan istimewa,” tegas Alamsyah Habib.</p>
<p>Di sisi lain, kepolisian sampai informasi terbaru yang dipublikasikan masih menyatakan Husniah belum ditahan dan penyidik masih melakukan pendalaman perkara. Penyidik juga telah menerbitkan pencekalan terhadap Husniah untuk bepergian ke luar negeri serta akan melanjutkan pemeriksaan terhadapnya dalam kapasitas sebagai tersangka.</p>
<p>Laporan: Syahrir Beta</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/lakindo-sulsel-desak-kortastipidkor-polri-dan-polda-sulsel-tahan-bupati-gowa-husniah-talenrang/">LAKINDO SULSEL DESAK KORTASTIPIDKOR POLRI DAN POLDA SULSEL TAHAN BUPATI GOWA HUSNIAH TALENRANG</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/lakindo-sulsel-desak-kortastipidkor-polri-dan-polda-sulsel-tahan-bupati-gowa-husniah-talenrang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mawan Tantang PSDKP Kendari: Jangan Tebang Pilih, Kalau Mau Tegakkan Aturan Sisir Semua Kapal Pelingkar di Buton Utara</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/mawan-tantang-psdkp-kendari-jangan-tebang-pilih-kalau-mau-tegakkan-aturan-sisir-semua-kapal-pelingkar-di-buton-utara/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/mawan-tantang-psdkp-kendari-jangan-tebang-pilih-kalau-mau-tegakkan-aturan-sisir-semua-kapal-pelingkar-di-buton-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 03:01:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42757</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; BUTON UTARA — Polemik penertiban kapal pelingkar di wilayah&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/mawan-tantang-psdkp-kendari-jangan-tebang-pilih-kalau-mau-tegakkan-aturan-sisir-semua-kapal-pelingkar-di-buton-utara/">Mawan Tantang PSDKP Kendari: Jangan Tebang Pilih, Kalau Mau Tegakkan Aturan Sisir Semua Kapal Pelingkar di Buton Utara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>BUTON UTARA — Polemik penertiban kapal pelingkar di wilayah Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, kembali memanas.</p>
<p>Penggiat hukum sekaligus advokat muda, La Ode Harmawan, S.H. alias Mawan, secara terbuka mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Ir. H. Sakti Wahyu Trenggono, M.M., IPU mengevaluasi kinerja pimpinan Satuan Pengawasan (Satwas) PSDKP Kota Kendari.</p>
<p>Mawan bahkan meminta agar pimpinan Satwas PSDKP Kendari dicopot apabila terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam penanganan kapal-kapal pelingkar di Buton Utara.</p>
<p>Sorotan tersebut mencuat setelah muncul informasi mengenai dugaan penahanan dokumen kapal pelingkar yang beroperasi di wilayah Kulisusu Utara. Selain itu, Mawan mengaku menerima informasi adanya dugaan penerapan denda terhadap sejumlah pemilik kapal.</p>
<p>Yang menjadi pertanyaan Mawan bukan sekadar soal penertiban, melainkan dasar hukum dan mekanisme tindakan tersebut.<br />
“Kalau memang ada pelanggaran, silakan ditindak sesuai aturan.</p>
<p>Tetapi masyarakat harus tahu, dokumen ditahan karena pelanggaran apa? Dendanya berdasarkan ketentuan apa? Jangan masyarakat hanya menerima tindakan tanpa mendapatkan penjelasan yang terang,” tegas Mawan saat ditemui di salah satu warung kopi di Kabupaten Buton Utara, Senin (28/9/2026).</p>
<p>Jangan Hanya Kulisusu Utara yang Disisir<br />
Mawan mempertanyakan pola pengawasan Satwas PSDKP Kendari yang menurut informasi yang diterimanya lebih menyoroti kapal pelingkar di wilayah Kulisusu Utara.<br />
Ia meminta PSDKP menunjukkan konsistensi dalam penegakan aturan.</p>
<p>Jika kapal pelingkar dianggap melanggar ketentuan, kata Mawan, maka pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh wilayah perairan dan titik pendaratan hasil tangkapan di Kabupaten Buton Utara.</p>
<p>“Jangan hanya kapal-kapal pelingkar di Kulisusu Utara yang dipersoalkan. Kalau memang mau menertibkan, sisir semua wilayah. Jangan sampai ada kapal yang ditindak, sementara aktivitas serupa di tempat lain dibiarkan,” ujarnya.</p>
<p>Mawan menyebut aktivitas pembongkaran hasil tangkapan oleh kapal pelingkar di wilayah Desa Banu-Banua Jaya sebagai salah satu hal yang menurutnya perlu mendapatkan penjelasan dari PSDKP.</p>
<p>“Faktanya, menurut informasi yang kami terima, ada kapal-kapal pelingkar yang membongkar hasil tangkapan di wilayah Banu-Banua Jaya. Kalau itu benar, pertanyaannya sederhana: apakah aturan yang diterapkan sama? Kalau sama, kenapa perlakuannya harus berbeda?” katanya.</p>
<p>Ia menilai transparansi diperlukan untuk mencegah munculnya persepsi di tengah masyarakat mengenai dugaan penegakan hukum yang tebang pilih.</p>
<p>Jangan Sampai Penertiban Mematikan Mata Pencaharian<br />
Di sisi lain, Mawan meminta pemerintah tidak melihat persoalan kapal pelingkar semata-mata dari aspek penindakan.</p>
<p>Menurutnya, aktivitas perikanan di Kulisusu Utara merupakan bagian dari mata rantai ekonomi masyarakat. Tidak hanya pemilik kapal dan nelayan yang terdampak, tetapi juga papalele atau pedagang ikan serta keluarga mereka.</p>
<p>“Di belakang satu kapal ada kehidupan banyak orang. Ada anak yang sekolah, ada yang kuliah, ada cicilan koperasi, ada kebutuhan rumah tangga. Kalau mata pencaharian dihentikan, apa solusi pemerintah?” ucapnya.</p>
<p>Mawan menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilepaskan dari tujuan menghadirkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>“Kalau pemerintah tidak mampu menyediakan alternatif mata pencaharian, minimal jangan membuat masyarakat kehilangan sumber penghidupannya tanpa solusi yang jelas,” tegasnya.</p>
<p>Pelabuhan Ada, Tetapi Fasilitas Dipersoalkan<br />
Mawan juga menyoroti kesiapan fasilitas Pelabuhan Perikanan Kabupaten Buton Utara.</p>
<p>Menurutnya, keberadaan pelabuhan tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila fasilitas pendukungnya belum mampu memenuhi kebutuhan kapal dan nelayan.</p>
<p>Ia menyebut antara lain persoalan ketersediaan es untuk menjaga kualitas ikan serta kondisi perairan yang dapat menyulitkan kapal bersandar ketika air laut surut.<br />
Kondisi tersebut, kata dia, harus dipertimbangkan sebelum kapal-kapal pelingkar diarahkan untuk melakukan aktivitas bongkar di lokasi tertentu.</p>
<p>“Kalau kapal dari Waode Buri harus menuju Mina-Minanga, kemudian fasilitas es belum tersedia dan kapal kesulitan bersandar ketika air surut, siapa yang menanggung kerugian kalau ikan rusak? Belum lagi tambahan penggunaan bahan bakar,” ujarnya.</p>
<p>Karena itu, Mawan meminta pemerintah daerah tidak sekadar menyatakan bahwa pelabuhan perikanan sudah tersedia, tetapi juga memastikan fasilitasnya benar-benar siap digunakan.</p>
<p>Pemda Diminta Jangan Lepas Tangan<br />
Mawan mengakui bahwa kewenangan pengawasan tertentu berada pada pemerintah pusat melalui instansi terkait.</p>
<p>Namun, menurut dia, Pemerintah Kabupaten Buton Utara tidak boleh sekadar menjadi penonton.<br />
Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buton Utara, kata Mawan, dapat menjalankan fungsi koordinasi dan mediasi dengan PSDKP Kendari untuk mencari jalan keluar dari polemik yang telah berlangsung.</p>
<p>“Memang dinas kabupaten punya batas kewenangan. Tetapi bukan berarti tidak bisa memediasi. Pemerintah daerah harus hadir ketika masyarakatnya menghadapi persoalan seperti ini,” katanya.</p>
<p>Ia meminta Pemda Buton Utara, PSDKP dan seluruh pihak terkait duduk bersama membahas persoalan tersebut secara terbuka.<br />
Jika Dokumen Masih Ditahan, Mawan Dorong Pengaduan Resmi<br />
Mawan juga mengingatkan pemilik kapal yang merasa dirugikan agar tidak melakukan tindakan di luar hukum.</p>
<p>Sebaliknya, ia mendorong masyarakat menggunakan saluran pengaduan resmi.</p>
<p>Jika dokumen kapal masih ditahan dan tidak ada penjelasan yang dianggap memadai, Mawan menyebut masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, maupun Gubernur Sulawesi Tenggara.</p>
<p>Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, laporan juga dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum dengan membawa bukti yang dapat diverifikasi.</p>
<p>“Jangan masyarakat mengambil tindakan sendiri. Gunakan jalur resmi. Kalau ada dugaan pelanggaran, laporkan. Kalau ada dugaan maladministrasi, laporkan ke Ombudsman. Kalau ada dugaan tindak pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.</p>
<p>Menteri KKP Diminta Turun Tangan<br />
Mawan menilai polemik tersebut tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut.</p>
<p>Ia meminta Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan perhatian terhadap persoalan yang terjadi di Buton Utara, termasuk memastikan apakah tindakan Satwas PSDKP Kendari terhadap kapal-kapal pelingkar telah sesuai prosedur dan diterapkan secara konsisten.</p>
<p>“Pak Menteri jangan hanya menerima laporan administratif. Kalau perlu turun dan periksa langsung. Apakah benar dokumen kapal ditahan? Apa dasar penahanannya? Apakah denda yang diterapkan memiliki dasar hukum? Dan apakah pengawasan dilakukan secara merata?” tantangnya.</p>
<p>Menurut Mawan, persoalan ini pada akhirnya bukan hanya tentang kapal pelingkar, tetapi menyangkut kepastian hukum, kesetaraan dalam penegakan aturan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.<br />
“Kalau memang ada pelanggaran, tegakkan hukum. Tetapi kalau hukum ditegakkan, tegakkan secara adil dan jangan tebang pilih. Jangan sampai aturan justru menjadi alat yang membuat masyarakat kecil kehilangan mata pencaharian,” pungkasnya.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Satwas PSDKP Kota Kendari terkait dugaan penahanan dokumen kapal, penerapan denda, serta tudingan adanya perbedaan penindakan terhadap kapal pelingkar di sejumlah wilayah Buton Utara.</p>
<p>Klarifikasi dari pihak PSDKP dan Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara berimbang.</p>
<p>Tim</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/mawan-tantang-psdkp-kendari-jangan-tebang-pilih-kalau-mau-tegakkan-aturan-sisir-semua-kapal-pelingkar-di-buton-utara/">Mawan Tantang PSDKP Kendari: Jangan Tebang Pilih, Kalau Mau Tegakkan Aturan Sisir Semua Kapal Pelingkar di Buton Utara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/mawan-tantang-psdkp-kendari-jangan-tebang-pilih-kalau-mau-tegakkan-aturan-sisir-semua-kapal-pelingkar-di-buton-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dirbinmas Polda Sulsel Berikan Arahan kepada Peserta Pelatihan Masyarakat Mitra Polhut di KHDTK Borisallo</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/dirbinmas-polda-sulsel-berikan-arahan-kepada-peserta-pelatihan-masyarakat-mitra-polhut-di-khdtk-borisallo/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/dirbinmas-polda-sulsel-berikan-arahan-kepada-peserta-pelatihan-masyarakat-mitra-polhut-di-khdtk-borisallo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 01:52:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[TNI - POLRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42753</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Gowa, 28 September 2026 — Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas)&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/dirbinmas-polda-sulsel-berikan-arahan-kepada-peserta-pelatihan-masyarakat-mitra-polhut-di-khdtk-borisallo/">Dirbinmas Polda Sulsel Berikan Arahan kepada Peserta Pelatihan Masyarakat Mitra Polhut di KHDTK Borisallo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Gowa, 28 September 2026 — Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Anang Triarsono, S.I.K., M.Si., menghadiri sekaligus memberikan arahan kepada peserta Pelatihan Masyarakat Mitra Polhut yang dilaksanakan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat Kehutanan Borisallo.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, Dirbinmas Polda Sulsel didampingi Kasubdit Satpam Polsus AKBP Muhtar, S.E. Kegiatan turut dihadiri Kepala Seksi Penyelenggaraan Pelatihan Balai P2SDM Wilayah VI Makassar, Jayadi, S.E., serta Widyaiswara Ahli Madya Balai P2SDM Wilayah VI Makassar, Dr. Pemilu Arman Labahi, S.P., M.Ap., M.Sc., dan diikuti sebanyak 30 peserta pelatihan.</p>
<p>Dalam arahannya, Kombes Pol Anang Triarsono menyampaikan bahwa Masyarakat Mitra Polhut memiliki peran penting dalam membantu menjaga keamanan, perlindungan dan kelestarian kawasan hutan.</p>
<p>Para peserta juga diharapkan memahami tugas dan batas kewenangan sebagai Masyarakat Mitra Polhut serta senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam melaksanakan tugas di lapangan.</p>
<p>“Peran masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya perlindungan dan pengamanan hutan. Karena itu, setiap potensi gangguan maupun aktivitas yang dapat merusak kawasan hutan agar dapat dideteksi dan dilaporkan secara dini kepada pihak yang berwenang,” ujar Dirbinmas.</p>
<p>Selain itu, Dirbinmas menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi dengan Polhut, Polri, pemerintah setempat serta masyarakat dalam menciptakan sinergitas menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan.</p>
<p>Kombes Pol Anang juga mengingatkan para peserta agar mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan secara baik di wilayah masing-masing.</p>
<p>Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri, instansi terkait dan masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan di Sulawesi Selatan.</p>
<p>-Fachry_binmas-</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/dirbinmas-polda-sulsel-berikan-arahan-kepada-peserta-pelatihan-masyarakat-mitra-polhut-di-khdtk-borisallo/">Dirbinmas Polda Sulsel Berikan Arahan kepada Peserta Pelatihan Masyarakat Mitra Polhut di KHDTK Borisallo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/dirbinmas-polda-sulsel-berikan-arahan-kepada-peserta-pelatihan-masyarakat-mitra-polhut-di-khdtk-borisallo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bea Cukai Makassar Dorong UMKM Bulukumba Tembus Pasar Ekspor</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/bea-cukai-makassar-dorong-umkm-bulukumba-tembus-pasar-ekspor/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/bea-cukai-makassar-dorong-umkm-bulukumba-tembus-pasar-ekspor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 05:32:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42746</guid>

					<description><![CDATA[<p>BULUKUMBA — Peluang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/bea-cukai-makassar-dorong-umkm-bulukumba-tembus-pasar-ekspor/">Bea Cukai Makassar Dorong UMKM Bulukumba Tembus Pasar Ekspor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42748" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260921-WA0014.jpg" alt="" width="1600" height="1066" srcset="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260921-WA0014.jpg 1600w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260921-WA0014-768x512.jpg 768w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260921-WA0014-1536x1023.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p>BULUKUMBA — Peluang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bulukumba untuk memperluas pasar hingga mancanegara terus didorong. Salah satunya melalui kegiatan Tour de Bulukumba Export Assistance yang digelar Bea Cukai Makassar dengan mengangkat tema “Kembangkan Potensi Daerah melalui Ekspor”.</p>
<p>Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Bulukumba, Kamis (17/9/2026), dan menjadi bagian dari upaya memperkenalkan tata laksana ekspor sekaligus memberikan pendampingan kepada UMKM yang memiliki potensi pasar internasional.</p>
<p>Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muhammad Ali Saleng, S.H., M.Si. Turut hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Kabupaten Bulukumba, Drs. A. Ari Arianto A.S., serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bulukumba, Drs. Muhammad Daud Kahal, M.Si.</p>
<p>Dalam sambutannya, Muhammad Ali Saleng mengapresiasi sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Bea Cukai Makassar dalam mendorong pengembangan UMKM daerah.</p>
<p>Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan secara langsung kepada pelaku usaha.</p>
<p>Menurutnya, pendampingan diperlukan agar UMKM mampu meningkatkan kapasitas usaha sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas hingga ke tingkat internasional.</p>
<p>Sementara itu, materi mengenai tata laksana ekspor disampaikan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Muhammad Mirfuad.</p>
<p>Dalam paparannya, Mirfuad menjelaskan berbagai prosedur dan mekanisme ekspor yang perlu dipahami oleh pelaku UMKM, mulai dari persiapan usaha hingga proses pengiriman produk ke pasar luar negeri.</p>
<p>Bea Cukai Makassar juga memaparkan sejumlah pengalaman keberhasilan UMKM binaannya yang telah mampu menembus pasar internasional.</p>
<p>Beberapa negara tujuan ekspor tersebut antara lain Malaysia, Singapura, Hong Kong, Jepang, Jerman, Turki, hingga Arab Saudi.</p>
<p>Kegiatan Tour de Bulukumba Export Assistance diharapkan dapat membuka wawasan pelaku UMKM Bulukumba bahwa produk lokal tidak hanya memiliki peluang untuk dipasarkan di dalam negeri, tetapi juga berpotensi bersaing di pasar global.</p>
<p>Dengan dukungan pemerintah daerah, pendampingan Bea Cukai, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha, berbagai produk unggulan Bulukumba diharapkan semakin siap memenuhi persyaratan dan standar pasar ekspor.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/bea-cukai-makassar-dorong-umkm-bulukumba-tembus-pasar-ekspor/">Bea Cukai Makassar Dorong UMKM Bulukumba Tembus Pasar Ekspor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/bea-cukai-makassar-dorong-umkm-bulukumba-tembus-pasar-ekspor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Munawir Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Penjualan Ore IGP Pomalaa Tanpa Tender</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/munawir-desak-kpk-kejagung-usut-dugaan-penjualan-ore-igp-pomalaa-tanpa-tender/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/munawir-desak-kpk-kejagung-usut-dugaan-penjualan-ore-igp-pomalaa-tanpa-tender/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2026 03:59:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42739</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA — Dugaan penjualan ore nikel dari IGP Pomalaa PT&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/munawir-desak-kpk-kejagung-usut-dugaan-penjualan-ore-igp-pomalaa-tanpa-tender/">Munawir Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Penjualan Ore IGP Pomalaa Tanpa Tender</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42741" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-19-11-56-58-80_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg" alt="" width="1079" height="1371" srcset="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-19-11-56-58-80_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg 1079w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-19-11-56-58-80_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-768x976.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></p>
<p>JAKARTA — Dugaan penjualan ore nikel dari IGP Pomalaa PT Vale Indonesia Tbk ke Morowali tanpa melalui tender terbuka menuai sorotan. Munawir, Wasekjen Bidang ESDM PB HMI, mendesak KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan untuk menelusuri mekanisme penjualan tersebut, termasuk potensi kerugian negara yang disebut-sebut mencapai triliunan rupiah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Munawir, persoalan yang harus dibuka bukan sekadar mengenai pengiriman ore dari Pomalaa ke Morowali, tetapi menyangkut mekanisme penjualan, proses tender, kadar ore yang dilelang, volume, harga, hingga pihak yang menjadi pembeli atau pemenang tender.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kalau benar ore IGP Pomalaa dijual dan dikirim ke Morowali tanpa tender, ini harus diperiksa. Publik perlu tahu kapan tender dilakukan, siapa pemenangnya, berapa volumenya, dan kadar berapa yang dilelang,” kata Munawir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mempertanyakan kesesuaian antara spesifikasi ore yang dilelang dengan ore yang dikirim ke Morowali.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kadar berapa yang dilelang dan kadar berapa yang dikirim ke Morowali? Apakah ore yang dikirim sesuai dengan spesifikasi dan volume yang ditenderkan? Semua itu harus dibuka berdasarkan dokumen,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Munawir menilai IGP Pomalaa tidak seharusnya tertutup mengenai informasi yang berkaitan dengan tata kelola penjualan ore.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Vale merupakan perusahaan terbuka atau Tbk. Karena itu, publik harus mendapatkan informasi yang transparan mengenai bagaimana ore dikelola dan dijual. Jangan sampai publik hanya mengetahui ore dimuat lalu dikirim ke Morowali, sementara mekanisme transaksinya tidak jelas,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia meminta PT Vale menjelaskan secara terbuka dasar hukum penjualan, mekanisme tender, pihak pembeli, kadar dan volume ore, harga transaksi, serta dasar pengiriman ore dari Pomalaa ke Morowali.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Munawir juga meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau potensi kerugian negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kalau ada indikasi kerugian negara, KPK dan Kejaksaan Agung harus turun. Periksa seluruh dokumen dan aliran transaksinya. Jangan sampai persoalan seperti ini hanya menjadi polemik tanpa ada pemeriksaan yang transparan,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Terkait angka kerugian negara yang disebut mencapai triliunan rupiah, Munawir menegaskan bahwa angka tersebut harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan resmi, dengan memperhitungkan volume ore, kadar, harga transaksi, kewajiban penerimaan negara, serta aspek lainnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Yang penting sekarang adalah membuka datanya. Kalau memang sesuai aturan, buktikan dengan dokumen. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” tegas Munawir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini disusun, pertanyaan mengenai apakah ore IGP Pomalaa yang dikirim ke Morowali telah melalui tender, kapan tender dilakukan, siapa pemenangnya, berapa kadar dan volumenya, serta berapa nilai transaksinya masih menunggu penjelasan resmi dari PT Vale Indonesia Tbk.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/munawir-desak-kpk-kejagung-usut-dugaan-penjualan-ore-igp-pomalaa-tanpa-tender/">Munawir Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Penjualan Ore IGP Pomalaa Tanpa Tender</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/munawir-desak-kpk-kejagung-usut-dugaan-penjualan-ore-igp-pomalaa-tanpa-tender/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rp 46 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Makassar Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp30 Miliar</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/rp-46-miliar-barang-ilegal-dimusnahkan-bea-cukai-makassar-selamatkan-potensi-kerugian-negara-rp30-miliar/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/rp-46-miliar-barang-ilegal-dimusnahkan-bea-cukai-makassar-selamatkan-potensi-kerugian-negara-rp30-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 05:08:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42731</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR — Peredaran barang ilegal masih menjadi tantangan serius dalam&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/rp-46-miliar-barang-ilegal-dimusnahkan-bea-cukai-makassar-selamatkan-potensi-kerugian-negara-rp30-miliar/">Rp 46 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Makassar Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp30 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42734" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-15-13-02-21-01_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg" alt="" width="1080" height="739" srcset="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-15-13-02-21-01_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg 1080w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-15-13-02-21-01_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-768x526.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p>MAKASSAR — Peredaran barang ilegal masih menjadi tantangan serius dalam pengawasan kepabeanan dan cukai. Di tengah potensi kebocoran penerimaan negara dan dampaknya terhadap persaingan usaha, Bea Cukai Makassar mengambil langkah tegas dengan memusnahkan barang hasil penindakan senilai Rp46.055.236.100.</p>
<p>Nilai tersebut bukan angka kecil. Dari rangkaian penindakan yang dilakukan, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai Rp30.044.794.361.<br />
Angka itu sekaligus menggambarkan besarnya potensi penerimaan negara yang berisiko hilang apabila peredaran barang ilegal tidak diawasi secara ketat.</p>
<p>Tak berhenti pada pemusnahan, Bea Cukai Makassar juga menyelesaikan enam kasus penindakan melalui pengenaan denda administratif sebesar tiga kali nilai cukai. Dari penyelesaian enam kasus tersebut, terkumpul denda administratif sebesar Rp307.637.000.</p>
<p>Kebijakan pengenaan denda tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).</p>
<p>Bukan Sekadar Membakar Barang Bukti<br />
Kepala KPPBC TMP B Makassar, Krisna Wardhana, menegaskan bahwa pemusnahan merupakan tahap akhir dari proses penyelesaian barang hasil penindakan yang telah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara.<br />
“Pemusnahan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal,” ujar Krisna.</p>
<p>Namun, pemusnahan barang ilegal bukan sekadar persoalan menghilangkan barang bukti. Di balik setiap penindakan terdapat persoalan yang lebih luas, yakni bagaimana memastikan barang ilegal tidak kembali masuk ke rantai distribusi dan merugikan negara maupun pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.</p>
<p>Krisna menilai penindakan terhadap barang kena cukai ilegal penting dilakukan untuk melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat.</p>
<p>Dengan kata lain, pengawasan tidak boleh berhenti ketika barang sitaan dimusnahkan. Mata rantai distribusi barang ilegal dari hulu hingga hilir tetap menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan.</p>
<p>Dimusnahkan dengan Incinerator<br />
Pemusnahan secara seremonial dilaksanakan di Lapangan KPPBC TMP B Makassar.</p>
<p>Sedangkan proses pemusnahan utama dilakukan di PT Mitra Hijau Asia Barru, Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.</p>
<p>Barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin incinerator atau tungku pembakaran. Sisa hasil pembakaran kemudian dikelola sesuai ketentuan penanganan limbah yang berlaku.</p>
<p>Langkah tersebut menjadi bagian dari rangkaian akhir pengelolaan barang hasil penindakan setelah seluruh proses administratif dan persetujuan penyelesaian barang dilakukan sesuai ketentuan.</p>
<p>Sinergi Diperkuat, Masyarakat Diminta Berani Melapor<br />
Bea Cukai Makassar juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memutus peredaran barang ilegal.</p>
<p>Krisna menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, instansi teknis terkait, pengelola bandara dan pelabuhan, perusahaan jasa titipan, pelaku usaha, hingga masyarakat yang ikut mendukung pengawasan kepabeanan dan cukai.</p>
<p>Masyarakat juga diminta tidak menjadi penonton. Dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai diharapkan segera dilaporkan kepada Bea Cukai melalui layanan narahubung 08114000212 maupun kanal resmi media sosial Bea Cukai Makassar.</p>
<p>Ada tiga pesan utama yang disampaikan Bea Cukai Makassar: masyarakat wajib mematuhi ketentuan kepabeanan dan cukai serta ikut memberantas rokok ilegal; sinergi antarpemangku kepentingan harus terus diperkuat; dan setiap dugaan pelanggaran perlu segera dilaporkan.</p>
<p>Dengan nilai barang ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp46 miliar lebih dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sekitar Rp30 miliar, penindakan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan barang ilegal bukan perkara administratif semata. Di dalamnya terdapat kepentingan penerimaan negara, perlindungan masyarakat, dan keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini memilih taat aturan.</p>
<p>Kini tantangannya adalah memastikan jalur masuk dan distribusi barang ilegal dapat terus dipersempit, sehingga penindakan tidak hanya menghasilkan pemusnahan, tetapi benar-benar mampu memutus mata rantai peredarannya.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/rp-46-miliar-barang-ilegal-dimusnahkan-bea-cukai-makassar-selamatkan-potensi-kerugian-negara-rp30-miliar/">Rp 46 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Makassar Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp30 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/rp-46-miliar-barang-ilegal-dimusnahkan-bea-cukai-makassar-selamatkan-potensi-kerugian-negara-rp30-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Irfan Harris Soroti Dugaan Pemerasan, Pemaksaan hingga Praktik Pinjaman Berbunga Mencekik</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/irfan-harris-soroti-dugaan-pemerasan-pemaksaan-hingga-praktik-pinjaman-berbunga-mencekik/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/irfan-harris-soroti-dugaan-pemerasan-pemaksaan-hingga-praktik-pinjaman-berbunga-mencekik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42725</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; MAKASSAR — Kuasa hukum Risma, Advokat Irfan Harris, menyoroti&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/irfan-harris-soroti-dugaan-pemerasan-pemaksaan-hingga-praktik-pinjaman-berbunga-mencekik/">Irfan Harris Soroti Dugaan Pemerasan, Pemaksaan hingga Praktik Pinjaman Berbunga Mencekik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>MAKASSAR — Kuasa hukum Risma, Advokat Irfan Harris, menyoroti dugaan adanya pemaksaan, tekanan psikis hingga praktik pinjaman dengan bunga yang dinilai memberatkan dalam persoalan tagihan Rp148 juta yang dikaitkan dengan Patta Bulaeng.</p>
<p>Irfan Harris menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai perkara utang piutang semata. Menurutnya, apabila dalam proses penagihan ditemukan unsur ancaman, pemaksaan, kekerasan atau tekanan untuk memperoleh keuntungan maupun pembayaran, maka perbuatan tersebut dapat memiliki konsekuensi hukum pidana.</p>
<p>“Kami melihat persoalan ini secara utuh. Bukan hanya soal angka Rp148 juta, tetapi juga bagaimana kewajiban tersebut muncul dan bagaimana proses penagihannya. Kalau ada pemaksaan, ancaman atau tekanan psikis, tentu harus dilihat dari aspek pidananya,” ujar Irfan Harris.</p>
<p>Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Menurutnya, perkembangan hukum pidana nasional perlu menjadi perhatian dalam melihat praktik penagihan utang maupun transaksi pinjaman yang berpotensi merugikan pihak tertentu.</p>
<p>Namun, Irfan menegaskan bahwa penyebutan pemerasan, pemaksaan maupun praktik rentenir tidak dapat serta-merta dilekatkan kepada seseorang tanpa pembuktian.</p>
<p>“Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Semua harus dilihat dari bukti, hubungan hukumnya, isi kesepakatan, jumlah uang yang sebenarnya diterima, perhitungan kewajiban, bunga, serta cara penagihannya,” jelasnya.</p>
<p>Menurut Irfan, apabila suatu transaksi disertai kondisi yang sangat memberatkan, penyalahgunaan keadaan, atau mekanisme pembayaran dengan bunga yang mencekik, hal tersebut perlu ditelusuri secara hukum untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum.</p>
<p>Ia menyebut pihaknya sedang mengumpulkan bukti berupa dokumen transaksi, komunikasi serta bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.</p>
<p>“Kalau setelah kami pelajari terdapat dugaan tindak pidana, kami siap menempuh langkah hukum dan melaporkannya kepada Polda Sulsel,” tegas Irfan.</p>
<p>Irfan juga meminta agar proses penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme hukum dan tidak menggunakan tekanan terhadap pihak yang ditagih.</p>
<p>Sementara itu, pihak Patta Bulaeng tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi mengenai dasar tagihan Rp148 juta, termasuk bukti transaksi, perjanjian, perhitungan kewajiban serta proses penagihan yang dilakukan.</p>
<p>Hingga adanya proses hukum dan pembuktian oleh aparat penegak hukum, seluruh tudingan tersebut masih berstatus dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta tindak pidana.</p>
<p>Syahrir Beta</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/irfan-harris-soroti-dugaan-pemerasan-pemaksaan-hingga-praktik-pinjaman-berbunga-mencekik/">Irfan Harris Soroti Dugaan Pemerasan, Pemaksaan hingga Praktik Pinjaman Berbunga Mencekik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/irfan-harris-soroti-dugaan-pemerasan-pemaksaan-hingga-praktik-pinjaman-berbunga-mencekik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tokoh Pemuda dan Pengusaha Muda Asal Sulawesi Kembali Gelar Turnamen ARC di Kota Makassar</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/tokoh-pemuda-dan-pengusaha-muda-asal-sulawesi-kembali-gelar-turnamen-arc-di-kota-makassar/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/tokoh-pemuda-dan-pengusaha-muda-asal-sulawesi-kembali-gelar-turnamen-arc-di-kota-makassar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2026 08:44:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[#Tokoh Pemuda dan Pengusaha Muda Asal Sulawesi Kembali Gelar Turnamen ARC di Kota Makassar#]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42706</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR — Tokoh pemuda sekaligus pengusaha muda asal Sulawesi, Anwar&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/tokoh-pemuda-dan-pengusaha-muda-asal-sulawesi-kembali-gelar-turnamen-arc-di-kota-makassar/">Tokoh Pemuda dan Pengusaha Muda Asal Sulawesi Kembali Gelar Turnamen ARC di Kota Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42709" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-05-16-40-17-38_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-1.jpg" alt="" width="1019" height="562" srcset="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-05-16-40-17-38_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-1.jpg 1019w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-05-16-40-17-38_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-1-768x424.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1019px) 100vw, 1019px" /></p>
<p>MAKASSAR — Tokoh pemuda sekaligus pengusaha muda asal Sulawesi, Anwar Rewa, kembali menggagas gelaran Turnamen ARC di Kota Makassar. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen jejaring gerakan pemuda ARC dalam menyediakan ruang positif bagi generasi muda untuk mengembangkan minat, bakat, keterampilan, sekaligus membangun jejaring.</p>
<p>Pendiri jejaring gerakan pemuda ARC, Anwar Rewa, mengungkapkan bahwa persiapan turnamen saat ini tengah dimatangkan. Gelaran kali ini dirancang lebih besar dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari komunitas pemuda, tokoh lembaga adat, instansi pemerintah hingga sektor swasta.</p>
<p>Menurutnya, ARC sejak didirikan pada 2022 telah berupaya konsisten menghadirkan kegiatan positif yang menyasar pengembangan kemampuan anak muda, baik melalui hobi maupun bidang pekerjaan.</p>
<p>“Sejak tahun 2022 kami konsisten melakukan hal-hal positif untuk pengembangan skill anak-anak muda, baik dari segi hobi maupun pekerjaan,” ujar Anwar Rewa.</p>
<p>Turnamen ARC mendatang akan menghadirkan sejumlah cabang yang dekat dengan kehidupan generasi muda, di antaranya futsal, mini soccer, Mobile Legends, serta olahraga domino.</p>
<p>Futsal dan mini soccer dipilih sebagai salah satu wadah untuk menyalurkan energi anak muda melalui kompetisi yang sehat. Selain meningkatkan kemampuan olahraga, kegiatan tersebut diharapkan dapat membentuk karakter disiplin sekaligus mempererat hubungan antarklub dan komunitas.</p>
<p>Sementara itu, kompetisi Mobile Legends dihadirkan sebagai respons terhadap perkembangan industri e-sports yang semakin pesat. ARC ingin memberikan ruang bagi talenta muda di bidang olahraga elektronik agar memiliki kesempatan mengembangkan kemampuan dan membuka peluang menuju jenjang profesional.</p>
<p>Adapun domino menjadi salah satu cabang yang diharapkan dapat memperkuat silaturahmi dan interaksi lintas generasi. Cabang tersebut juga dinilai memiliki kedekatan dengan budaya berkumpul masyarakat Sulawesi Selatan.</p>
<p>Libatkan Banyak Pihak</p>
<p>Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Turnamen ARC kali ini dirancang dengan konsep kolaborasi yang lebih luas. Panitia membuka ruang keterlibatan bagi tokoh lembaga adat, pemerintah, komunitas, pelaku usaha dan sektor swasta.</p>
<p>Keterlibatan tokoh adat diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai kearifan lokal Sulawesi Selatan, seperti sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainga. Nilai tersebut diharapkan tetap menjadi landasan dalam membangun sportivitas dan etika di tengah persaingan antarpeserta.</p>
<p>Di sisi lain, sinergi dengan pemerintah diharapkan dapat memperkuat keterkaitan kegiatan dengan program pembinaan kepemudaan, olahraga dan ekonomi kreatif.</p>
<p>Sektor swasta dan pelaku usaha juga dinilai memiliki peran penting dalam membangun ekosistem pendukung bagi generasi muda, termasuk membuka peluang pengembangan usaha dan jaringan kerja bagi pemuda yang memiliki potensi.</p>
<p>Dorong Aktivitas Positif dan Ekonomi Lokal</p>
<p>Anwar Rewa menilai kegiatan kepemudaan seperti Turnamen ARC tidak hanya berdampak pada bidang olahraga dan hiburan, tetapi juga dapat memberikan efek ekonomi bagi masyarakat sekitar.</p>
<p>Kehadiran peserta, penonton dan komunitas selama pelaksanaan turnamen berpotensi menggerakkan aktivitas pelaku usaha kecil, kuliner, jasa kreatif, konveksi serta sektor pendukung lainnya.</p>
<p>Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk berinteraksi secara positif dan mengurangi potensi terjadinya gesekan antarkomunitas.</p>
<p>ARC juga menargetkan turnamen tersebut dapat menjadi salah satu sarana untuk menemukan talenta-talenta muda yang nantinya dapat dikembangkan ke tingkat yang lebih tinggi.</p>
<p>Saat ini panitia masih merampungkan sejumlah persiapan, termasuk penetapan lokasi, regulasi pertandingan, jadwal pelaksanaan serta mekanisme pendaftaran untuk masing-masing cabang.</p>
<p>Informasi terkait jadwal resmi, teknis pendaftaran, total hadiah dan ketentuan peserta akan diumumkan melalui kanal komunikasi publik ARC setelah seluruh persiapan dinyatakan final.</p>
<p>Masyarakat, komunitas olahraga, atlet e-sports dan generasi muda di Kota Makassar serta daerah sekitarnya diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk ambil bagian dalam gelaran Turnamen ARC tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/tokoh-pemuda-dan-pengusaha-muda-asal-sulawesi-kembali-gelar-turnamen-arc-di-kota-makassar/">Tokoh Pemuda dan Pengusaha Muda Asal Sulawesi Kembali Gelar Turnamen ARC di Kota Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/tokoh-pemuda-dan-pengusaha-muda-asal-sulawesi-kembali-gelar-turnamen-arc-di-kota-makassar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
