<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Fajar Info Online</title>
	<atom:link href="https://www.fajarinfoonline.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.fajarinfoonline.com/</link>
	<description>Berani, Akurat, Jujur, Memberikan Informasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 29 Jun 2026 12:33:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2022/06/cropped-logo-fajarinfo-32x32.png</url>
	<title>Fajar Info Online</title>
	<link>https://www.fajarinfoonline.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/polri-mutasi-1-121-personel-perkuat-organisasi-hingga-daerah/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/polri-mutasi-1-121-personel-perkuat-organisasi-hingga-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 12:33:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[TNI - POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[#Polri Mutasi 1.121 Personel]]></category>
		<category><![CDATA[Perkuat Organisasi hingga Daerah#]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42577</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Jakarta &#8211; Polri kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/polri-mutasi-1-121-personel-perkuat-organisasi-hingga-daerah/">Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Jakarta &#8211; Polri kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 25 Juni 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.</p>
<p>Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.</p>
<p>“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).</p>
<p>Adapun tujuh Surat Telegram yang diterbitkan meliputi ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, dan ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.</p>
<p>Dari total 1.121 personel yang dimutasi, sebanyak 748 personel mendapatkan promosi maupun perpindahan jabatan setara (flat). Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian, di antaranya Kapuslitbang Polri yang kini dijabat Brigjen Pol. Didi Hayamansyah.</p>
<p>Selain itu, terdapat pergantian pada dua jabatan Kapolda, yakni Kapolda Aceh yang kini dijabat Brigjen Pol. Ruddi Setiawan dan Kapolda Papua Barat Daya yang dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru.</p>
<p>Mutasi kali ini juga mencakup tiga jabatan Wakapolda, yaitu Wakapolda Banten, Wakapolda Maluku, dan Wakapolda Papua Barat Daya.</p>
<p>Pada level kewilayahan, Polri melakukan promosi terhadap 190 jabatan Kapolres/Ta/Metro/Tabes. Dalam kebijakan tersebut juga dilakukan pembentukan satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), empat Polres Tipe D baru, serta peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta.</p>
<p>“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo.</p>
<p>Empat Polres Tipe D yang dibentuk berada di wilayah Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut. Sementara delapan Polres yang naik status menjadi Polresta berada di Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.</p>
<p>Dalam mutasi kali ini, Polri juga memberikan ruang lebih luas bagi personel Polwan. Sebanyak 45 Polwan memperoleh promosi jabatan, termasuk 17 personel yang dipromosikan menjadi Kapolres setingkat IIIA2.</p>
<p>“Peningkatan peran Polwan dalam jabatan strategis menunjukkan komitmen Polri terhadap pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi tanpa membedakan gender,” ungkap Brigjen Pol. Trunoyudo.</p>
<p>Selain promosi dan rotasi, mutasi juga mencakup pengukuhan jabatan terhadap delapan personel, penempatan jabatan bagi 68 lulusan Dikbangti dan S3 STIK, serta pemberangkatan 37 personel untuk mengikuti pendidikan pengembangan dan pendidikan pengembangan manajemen tahun anggaran 2026.</p>
<p>Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh kebijakan mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, sistem merit, serta evaluasi kinerja yang berkelanjutan.</p>
<p>“Melalui mutasi ini diharapkan seluruh personel yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat,” tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/polri-mutasi-1-121-personel-perkuat-organisasi-hingga-daerah/">Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/polri-mutasi-1-121-personel-perkuat-organisasi-hingga-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DIREKTUR LAKINDO SULSEL DESAK PANSUS HAK ANGKET DAN APH USUT TUNTAS ANGGARAN KABAG UMUM DAN PROTOKOL PEMKAB GOWA</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/direktur-lakindo-sulsel-desak-pansus-hak-angket-dan-aph-usut-tuntas-anggaran-kabag-umum-dan-protokol-pemkab-gowa/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/direktur-lakindo-sulsel-desak-pansus-hak-angket-dan-aph-usut-tuntas-anggaran-kabag-umum-dan-protokol-pemkab-gowa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 08:57:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[#DIREKTUR LAKINDO SULSEL DESAK PANSUS HAK ANGKET DAN APH USUT TUNTAS ANGGARAN KABAG UMUM DAN PROTOKOL PEMKAB GOWA#]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42569</guid>

					<description><![CDATA[<p>GOWA – Direktur Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Sulawesi Selatan,&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/direktur-lakindo-sulsel-desak-pansus-hak-angket-dan-aph-usut-tuntas-anggaran-kabag-umum-dan-protokol-pemkab-gowa/">DIREKTUR LAKINDO SULSEL DESAK PANSUS HAK ANGKET DAN APH USUT TUNTAS ANGGARAN KABAG UMUM DAN PROTOKOL PEMKAB GOWA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42570" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260625-WA0193.jpg" alt="" width="480" height="864" /></p>
<p>GOWA – Direktur Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Sulawesi Selatan, Ripiuddin Maddo yang akrab disapa Daeng Ngopa, mendesak Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut secara menyeluruh penggunaan dan pengelolaan anggaran pada Bagian Umum dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 dan 2026.</p>
<p>Menurut Ripiuddin, proses penyelidikan yang saat ini tengah berjalan melalui Pansus Hak Angket DPRD Gowa harus dimanfaatkan secara maksimal untuk membuka berbagai penggunaan anggaran yang menjadi perhatian publik secara transparan dan objektif.<br />
Ia menilai, pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta penelusuran dokumen merupakan langkah penting guna menemukan fakta yang sebenarnya terkait tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.</p>
<p>“Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan. Karena itu kami mendesak Pansus Hak Angket DPRD Gowa dan seluruh APH agar mengusut tuntas penggunaan serta pengelolaan anggaran pada Kabag Umum dan Kabag Protokol Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ripiuddin kepada media, Rabu (24/6/2026).</p>
<p>Desakan tersebut disampaikan di tengah bergulirnya proses Hak Angket DPRD Gowa yang saat ini telah memasuki tahapan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, Pansus Hak Angket DPRD Gowa dibentuk sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Gowa.</p>
<p>Pansus juga telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak guna mengumpulkan keterangan, dokumen, dan data pendukung sebagai bahan penyelidikan terhadap objek hak angket yang sedang didalami.</p>
<p>Ripiuddin berharap Pansus tidak hanya fokus pada isu-isu yang telah mencuat ke publik, tetapi juga melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap alur penggunaan anggaran pada organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan objek penyelidikan.</p>
<p>Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.</p>
<p>Ia juga meminta agar hasil pemeriksaan saksi nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun polemik di tengah publik.</p>
<p>“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Semua pihak yang mengetahui atau terlibat dalam proses pengelolaan anggaran harus dimintai keterangan agar benang merah persoalan dapat ditemukan. Masyarakat menunggu hasil kerja Pansus dan APH untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.</p>
<p>Hingga saat ini, Pansus Hak Angket DPRD Gowa masih terus melakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak. Hasil penyelidikan tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk kesimpulan dan rekomendasi yang akan disampaikan melalui mekanisme kelembagaan DPRD Kabupaten Gowa.<br />
Laporan: Syahrir Beta / Zainal</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/direktur-lakindo-sulsel-desak-pansus-hak-angket-dan-aph-usut-tuntas-anggaran-kabag-umum-dan-protokol-pemkab-gowa/">DIREKTUR LAKINDO SULSEL DESAK PANSUS HAK ANGKET DAN APH USUT TUNTAS ANGGARAN KABAG UMUM DAN PROTOKOL PEMKAB GOWA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/direktur-lakindo-sulsel-desak-pansus-hak-angket-dan-aph-usut-tuntas-anggaran-kabag-umum-dan-protokol-pemkab-gowa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ANNIVERSARY KE-1 KIWAL GARUDA HITAM GOWA BERLANGSUNG MERIAH DI BENTENG SOMBA OPU</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/anniversary-ke-1-kiwal-garuda-hitam-gowa-berlangsung-meriah-di-benteng-somba-opu/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/anniversary-ke-1-kiwal-garuda-hitam-gowa-berlangsung-meriah-di-benteng-somba-opu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jun 2026 14:25:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[#ANNIVERSARY KE-1 KIWAL GARUDA HITAM GOWA BERLANGSUNG MERIAH DI BENTENG SOMBA OPU#]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42560</guid>

					<description><![CDATA[<p>Gowa – Keluarga besar Kiwal Garuda Hitam Kabupaten Gowa menggelar&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/anniversary-ke-1-kiwal-garuda-hitam-gowa-berlangsung-meriah-di-benteng-somba-opu/">ANNIVERSARY KE-1 KIWAL GARUDA HITAM GOWA BERLANGSUNG MERIAH DI BENTENG SOMBA OPU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42561" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260614-WA0459.jpg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260614-WA0459.jpg 1600w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260614-WA0459-768x576.jpg 768w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260614-WA0459-1536x1152.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p>Gowa – Keluarga besar Kiwal Garuda Hitam Kabupaten Gowa menggelar perayaan Anniversary ke-1 di Pelataran Baruga Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (14/6/2026). Kegiatan berlangsung meriah dengan dihadiri berbagai tokoh, unsur pemerintah, organisasi masyarakat, komunitas, serta seluruh kader Kiwal Garuda Hitam Gowa.<img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42562" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260614-WA0460.jpg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260614-WA0460.jpg 1600w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260614-WA0460-768x576.jpg 768w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260614-WA0460-1536x1152.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p>Perjalanan Kiwal Garuda Hitam Gowa kini telah memasuki usia satu tahun di bawah kepemimpinan Ketua Kiwal Garuda Hitam Gowa, Rapiuddin Maddo, S.Pd.I., M.M., yang akrab disapa Daeng Opa. Ia bersama jajaran pengurus resmi dilantik pada 25 Mei 2025 di Istana Tamalate, kawasan Balla Lompoa, Kabupaten Gowa.<img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42563" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260614-WA0458.jpg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260614-WA0458.jpg 1600w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260614-WA0458-768x576.jpg 768w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260614-WA0458-1536x1152.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p>Acara anniversary turut dihadiri Ketua Dewan Pembina Kiwal Garuda Hitam Gowa yang juga Wakil Bupati Gowa, Ir. H. Darmawangsyah Muin, S.T., M.Si., Ketua Umum Kiwal Garuda Hitam Sulawesi Selatan Erwin Nurdin, S.E., Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Komisi E Bidang Pendidikan Hj. Andi Tenri Indah, S.E., M.M., Camat Bontomarannu, Sekcam Somba Opu, serta sejumlah perwakilan ormas dan komunitas.<br />
Kehadiran Ketua Dewan Pembina disambut dengan prosesi adat Angaru yang dibawakan oleh Illang Pusaka, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pariwisata Kiwal Garuda Hitam Gowa.</p>
<p>Dalam sambutannya, Ketua Kiwal Garuda Hitam Gowa, Rapiuddin Maddo, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan sukses.<br />
&#8220;Alhamdulillah, kegiatan Anniversary ke-1 ini dapat terlaksana dengan baik. Semua ini tidak terlepas dari kerja keras panitia dan seluruh kader yang telah mengorbankan waktu, tenaga, serta pikirannya demi suksesnya acara ini,&#8221; ujarnya.<br />
Ia juga menegaskan bahwa setelah perayaan anniversary, Kiwal Garuda Hitam Gowa akan kembali fokus menjalankan program organisasi, termasuk persiapan pelantikan sejumlah Pimpinan Anak Cabang (PAC) di berbagai wilayah Kabupaten Gowa.</p>
<p>Rangkaian kegiatan semakin semarak dengan penampilan Silat Lagaruda Malabbiritta, sebuah seni bela diri khas yang turut diperagakan langsung oleh Ketua Kiwal Garuda Hitam Gowa bersama para pesilat lainnya.<br />
Selain itu, para tamu undangan juga disuguhkan pertunjukan sulap yang dibawakan oleh Illang Pusaka, yang dikenal sebagai sahabat Pesulap Merah. Aksi tersebut mendapat perhatian khusus dari Wakil Bupati Gowa yang turut menyaksikan pertunjukan hingga selesai.</p>
<p>Momentum anniversary juga diisi dengan prosesi pemotongan nasi tumpeng oleh Wakil Bupati Gowa sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan satu tahun organisasi.<br />
Pada kesempatan tersebut, panitia menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga kader yang dinilai berjasa dalam pengembangan organisasi, yakni:<br />
Tetta Mannadring, sebagai pencipta Jurus Silat Lagaruda Malabbiritta.<br />
Saharuddin Daeng Liu, sebagai empu atau panre besi pembuat Pusaka Komando Kiwal Gowa.<br />
Sahabuddin Daengta Karaeng Nai, sebagai penyedia benda pusaka organisasi.</p>
<p>Tak hanya itu, panitia juga menggelar lomba nasi tumpeng yang diikuti seluruh PAC Kiwal se-Kabupaten Gowa. Hasil penilaian dewan juri menetapkan:<br />
Juara I : PAC Biringbulu<br />
Juara II : PAC Pallangga Timur<br />
Juara III : PAC Manuju<br />
Perayaan Anniversary ke-1 Kiwal Garuda Hitam Gowa berlangsung penuh kekeluargaan, semangat persaudaraan, dan komitmen untuk terus berkontribusi bagi masyarakat serta menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di Kabupaten Gowa.<br />
Laporan: Syahril Beta / Zainal</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/anniversary-ke-1-kiwal-garuda-hitam-gowa-berlangsung-meriah-di-benteng-somba-opu/">ANNIVERSARY KE-1 KIWAL GARUDA HITAM GOWA BERLANGSUNG MERIAH DI BENTENG SOMBA OPU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/anniversary-ke-1-kiwal-garuda-hitam-gowa-berlangsung-meriah-di-benteng-somba-opu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI: Publik Harus Objektif Menilai Kasus Raffi Ahmad, Penegakan Hukum Berdasarkan Bukti Bukan Asumsi</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/kabid-reformasi-hukum-dan-legislasi-dpn-permahi-publik-harus-objektif-menilai-kasus-raffi-ahmad-penegakan-hukum-berdasarkan-bukti-bukan-asumsi/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/kabid-reformasi-hukum-dan-legislasi-dpn-permahi-publik-harus-objektif-menilai-kasus-raffi-ahmad-penegakan-hukum-berdasarkan-bukti-bukan-asumsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 23:31:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42556</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA – Kepala Bidang Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/kabid-reformasi-hukum-dan-legislasi-dpn-permahi-publik-harus-objektif-menilai-kasus-raffi-ahmad-penegakan-hukum-berdasarkan-bukti-bukan-asumsi/">Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI: Publik Harus Objektif Menilai Kasus Raffi Ahmad, Penegakan Hukum Berdasarkan Bukti Bukan Asumsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA – Kepala Bidang Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI menegaskan bahwa penyebutan nama seseorang dalam proses penyidikan maupun persidangan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan dalam suatu tindak pidana. Menurutnya, prinsip negara hukum mengharuskan setiap proses penegakan hukum dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah dan melalui mekanisme hukum yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi munculnya nama Raffi Ahmad dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menilai masyarakat perlu memahami bahwa penyebutan nama dalam fakta persidangan atau proses penyidikan bukanlah bentuk penetapan kesalahan seseorang.</p>
<p>“Dalam sistem hukum pidana Indonesia, seseorang hanya dapat dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa Konstitusi Indonesia menjamin prinsip due process of law, di mana setiap warga negara berhak memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum serta perlindungan dari tindakan yang bersifat menghakimi sebelum adanya putusan pengadilan.</p>
<p>Menurutnya, Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Konsekuensinya, seluruh tindakan penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan prosedur yang sah, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>Lebih lanjut, ia merujuk pada Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah diperoleh keyakinan bahwa tindak pidana benar-benar terjadi dan terdakwalah yang bersalah melakukannya.</p>
<p>“Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa hukum pidana Indonesia menganut prinsip pembuktian yang ketat dan tidak memberikan ruang bagi penghukuman berdasarkan dugaan atau opini publik semata,” tegasnya.</p>
<p>Ia juga menyoroti pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) secara konsisten. Dalam Penjelasan Umum KUHAP ditegaskan bahwa setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, dan/atau dihadapkan ke muka pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>Menurutnya, asas tersebut harus berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk figur publik seperti Raffi Ahmad. Status sebagai tokoh publik, kata dia, tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak konstitusional seseorang ataupun membentuk penghakiman sebelum proses hukum selesai.</p>
<p>Selain itu, ia mengingatkan bahwa Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 memberikan jaminan perlindungan terhadap kehormatan, martabat, dan rasa aman setiap warga negara. Karena itu, penyebaran tuduhan yang belum terbukti secara hukum berpotensi menimbulkan kerugian sosial maupun hukum bagi pihak yang bersangkutan.</p>
<p>“Dalam perspektif reformasi hukum, masyarakat harus mampu membedakan antara informasi yang muncul dalam proses penyidikan dengan fakta hukum yang telah terbukti. Negara hukum tidak mengenal penghukuman berdasarkan persepsi, melainkan berdasarkan alat bukti dan putusan pengadilan,” katanya.</p>
<p>DPN PERMAHI, lanjutnya, mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bea dan Cukai secara profesional, independen, dan tanpa intervensi. Namun demikian, proses tersebut harus tetap menghormati hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah, serta prinsip kepastian hukum sebagaimana diatur dalam KUHAP, UUD 1945, dan berbagai instrumen hukum nasional lainnya.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa menjaga keseimbangan antara pemberantasan korupsi dan perlindungan hak warga negara merupakan bagian penting dari agenda reformasi hukum yang berkeadilan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil proses hukum yang objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan seseorang sebelum terdapat bukti dan putusan yang sah menurut hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Editor: Redaksi</p>
<p>Sumber: Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/kabid-reformasi-hukum-dan-legislasi-dpn-permahi-publik-harus-objektif-menilai-kasus-raffi-ahmad-penegakan-hukum-berdasarkan-bukti-bukan-asumsi/">Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI: Publik Harus Objektif Menilai Kasus Raffi Ahmad, Penegakan Hukum Berdasarkan Bukti Bukan Asumsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/kabid-reformasi-hukum-dan-legislasi-dpn-permahi-publik-harus-objektif-menilai-kasus-raffi-ahmad-penegakan-hukum-berdasarkan-bukti-bukan-asumsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/polda-sulsel-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hasil-pengungkapan-jaringan-internasional-periode-januari-juni-2026/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/polda-sulsel-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hasil-pengungkapan-jaringan-internasional-periode-januari-juni-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 08:52:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[TNI - POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[#Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026#]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42550</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melaksanakan Konferensi Pers yang&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/polda-sulsel-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hasil-pengungkapan-jaringan-internasional-periode-januari-juni-2026/">Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42551" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260610-WA0250.jpg" alt="" width="1600" height="1066" srcset="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260610-WA0250.jpg 1600w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260610-WA0250-768x512.jpg 768w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260610-WA0250-1536x1023.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p>Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melaksanakan Konferensi Pers yang dirangkaikan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba periode Januari hingga Juni Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Sulsel pada Rabu (10/06/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan serta stakeholder terkait.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa Polda Sulsel bersama unsur Forkopimda dan Pemerintah Daerah telah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Sulsel. Polda Sulawesi Selatan, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam pemberantasan tindak pidana narkoba, namun dihadapkan pada berbagai tantangan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan tren kejahatan narkotika.</p>
<p>Beberapa perkembangan tersebut di antaranya adalah munculnya narkotika sintetis generasi baru dalam bentuk cair, termasuk penyalahgunaan liquid vape yang telah dimodifikasi dengan mencampurkan zat narkotika seperti etomidate, yang saat ini banyak menyasar kalangan remaja.</p>
<p>Kapolda Sulsel menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang merupakan bagian dari jaringan internasional yang berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut menuju wilayah Sulawesi Selatan.</p>
<p>Pengungkapan tersebut antara lain kasus menonjol oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram. Selanjutnya, Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram sebagai hasil pengembangan kasus pada bulan Mei 2026. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar juga berhasil mengungkap satu kasus dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Sementara itu, Polsek Pelabuhan Nusantara Polres Parepare mengungkap satu kasus menonjol dengan barang bukti sabu seberat 40 kilogram serta 157 cartridge etomidate.</p>
<p>Secara kumulatif, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Sulsel sepanjang Tahun 2026 tercatat sebanyak 1.175 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.778 orang. Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu lebih dari 70 kilogram, ganja lebih dari 2 kilogram, ekstasi sebanyak 1.039 butir, tembakau sintetis seberat 544,95 gram, cairan sintetis sebanyak 1.723,49 mililiter, obat daftar G sebanyak 16.797 butir, kokain lebih dari 30 kilogram dengan status barang temuan, serta cartridge etomidate sebanyak 157 buah.</p>
<p>Pada kegiatan pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 56.844,49 gram, ganja seberat 2.000 gram, ekstasi sebanyak 209 butir, kokain seberat 7.600 gram, serta 157 cartridge etomidate. Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti telah melalui proses pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikan keaslian, jumlah, serta kandungan zat narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika.</p>
<p>Terhadap para tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 114 ayat (2) Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</p>
<p>Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolis oleh Kapolda Sulsel bersama unsur Forkopimda. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna mewujudkan wilayah Sulawesi Selatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/polda-sulsel-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hasil-pengungkapan-jaringan-internasional-periode-januari-juni-2026/">Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/polda-sulsel-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hasil-pengungkapan-jaringan-internasional-periode-januari-juni-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/polda-sulsel-gelar-konferensi-pers-pengungkapan-kasus-penyalahgunaan-bbm-dan-lpg-bersubsidi-di-wilayah-sulawesi-selatan/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/polda-sulsel-gelar-konferensi-pers-pengungkapan-kasus-penyalahgunaan-bbm-dan-lpg-bersubsidi-di-wilayah-sulawesi-selatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 08:27:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[TNI - POLRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42545</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/polda-sulsel-gelar-konferensi-pers-pengungkapan-kasus-penyalahgunaan-bbm-dan-lpg-bersubsidi-di-wilayah-sulawesi-selatan/">Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42546" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/Screenshot_2026-06-02-16-18-51-23_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12.jpg" alt="" width="909" height="597" srcset="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/Screenshot_2026-06-02-16-18-51-23_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12.jpg 909w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/Screenshot_2026-06-02-16-18-51-23_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12-768x504.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 909px) 100vw, 909px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dalam periode Maret hingga Mei 2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga Pelindo Makassar, Jalan Soekarno No.01, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., serta dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Forkopimda, dan Pejabat Utama Polda Sulsel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel menegaskan komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam pengendalian distribusi energi dan migas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Polda Sulsel didukung oleh instansi terkait berkomitmen penuh menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk perintah Presiden dalam pengendalian migas, guna memastikan subsidi tepat sasaran,” ujar Kapolda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/228/II/2026/SPKT/POLDA SULSEL tanggal 26 Februari 2026. Dari pengungkapan awal, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit kapal SPOB, 7 unit mobil truk transportir, 2 unit mesin alkon lengkap dengan selang sepanjang 500 meter, serta 120 kiloliter atau 120.000 liter BBM jenis biosolar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka, yakni SD, AD, FA, ASY, SG, RN, dan MG. Dari jumlah tersebut, 4 orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu AD, FA, RN, dan MG.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Seiring pengembangan kasus, jumlah laporan polisi yang ditangani Polda Sulsel dan Polres jajaran mencapai 37 laporan dengan total 45 orang tersangka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun barang bukti yang berhasil disita selama periode Januari hingga Mei 2026 meliputi 1 unit kapal tanker, 2 unit kapal SPOB, 18 unit mobil tangki, 17 unit mobil penumpang, 6 unit dump truck, 332 jerigen solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, serta 1.541 tabung LPG 3 kg.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, turut diamankan BBM subsidi berupa 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite yang tersebar di berbagai wilayah hukum Polres jajaran Polda Sulsel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari hasil pengungkapan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp69.907.907.343. Nilai tersebut setara dengan kebutuhan BBM untuk sekitar 205.611 kendaraan apabila masing-masing kendaraan mengisi rata-rata 50 liter.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Sulsel dan seluruh jajaran atas pengungkapan kasus tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ini merupakan pengungkapan yang luar biasa. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sulsel dan jajaran Ditreskrimsus. Pemerintah Provinsi Sulsel juga akan memberikan penghargaan khusus kepada pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pengungkapan ini,” ujar Gubernur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Senada dengan itu, Kepala BPH Migas turut memberikan apresiasi dan menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu yang terbesar dalam penanganan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sulsel dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan energi bersubsidi serta menjaga distribusi BBM dan LPG agar tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/polda-sulsel-gelar-konferensi-pers-pengungkapan-kasus-penyalahgunaan-bbm-dan-lpg-bersubsidi-di-wilayah-sulawesi-selatan/">Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/polda-sulsel-gelar-konferensi-pers-pengungkapan-kasus-penyalahgunaan-bbm-dan-lpg-bersubsidi-di-wilayah-sulawesi-selatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LAKINDO Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Pengelolaan Aset Desa dan Dampak Korupsi di Makassar</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/lakindo-sulsel-gelar-sosialisasi-pelatihan-pengelolaan-aset-desa-dan-dampak-korupsi-di-makassar/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/lakindo-sulsel-gelar-sosialisasi-pelatihan-pengelolaan-aset-desa-dan-dampak-korupsi-di-makassar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 01:24:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[#LAKINDO Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Pengelolaan Aset Desa dan Dampak Korupsi di Makassar#]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42539</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Makassar – Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Sulawesi&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/lakindo-sulsel-gelar-sosialisasi-pelatihan-pengelolaan-aset-desa-dan-dampak-korupsi-di-makassar/">LAKINDO Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Pengelolaan Aset Desa dan Dampak Korupsi di Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42540" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0009.jpg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0009.jpg 1600w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0009-768x576.jpg 768w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0009-1536x1152.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Makassar – Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Pelatihan Pengelolaan Aset Desa dan Dampak Korupsi Tahun 2026 di Hotel Whiz Prime, Jalan Hasanuddin, Kota Makassar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Juli 2026 ini diikuti oleh 66 peserta yang berasal dari 33 desa. Para peserta terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, serta bendahara desa yang memiliki peran penting dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Acara pembukaan dilaksanakan pada Rabu malam, pukul 20.30 WITA, dan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam sambutannya, Hengky Yasin menegaskan bahwa saat ini desa telah menjadi subjek pembangunan, bukan lagi sekadar objek pembangunan. Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah desa harus diimbangi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Desa saat ini menjadi subjek pembangunan. Kewenangan dan kebijakan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah desa tentu memiliki konsekuensi berupa tanggung jawab yang besar. Salah satunya dalam penggunaan Dana Desa serta pengelolaan aset-aset desa,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman yang baik terhadap aturan dan mekanisme pengelolaan aset desa agar aparatur desa tidak terjebak dalam penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kita harus memahami dengan baik bagaimana memanfaatkan dan mengelola aset desa. Jika tidak dipahami dengan benar, terkadang kita bisa terjebak dengan kewenangan yang kita miliki,&#8221; tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain Wakil Bupati Takalar, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kepala Bidang Aset dari BPKAD/BPAD, Direktur Pengurus DPP LAKINDO Irwan Hasan Tiro, serta Direktur DPW LAKINDO Sulawesi Selatan, Rapiuddin Maddo, S.Pd.I., M.M.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui kegiatan ini, LAKINDO Sulawesi Selatan berharap para aparatur desa dapat meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan aset desa yang transparan, akuntabel, serta memahami dampak hukum dan sosial yang ditimbulkan oleh praktik korupsi, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Laporan: Syahrir Beta / Zainal</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/lakindo-sulsel-gelar-sosialisasi-pelatihan-pengelolaan-aset-desa-dan-dampak-korupsi-di-makassar/">LAKINDO Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Pengelolaan Aset Desa dan Dampak Korupsi di Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/lakindo-sulsel-gelar-sosialisasi-pelatihan-pengelolaan-aset-desa-dan-dampak-korupsi-di-makassar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/disorot-tanpa-konfirmasi-dp3a-konsel-balik-serang-stop-bangun-opini-menyesatkan/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/disorot-tanpa-konfirmasi-dp3a-konsel-balik-serang-stop-bangun-opini-menyesatkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 05:31:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[#Disorot Tanpa Konfirmasi]]></category>
		<category><![CDATA[DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”#]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42366</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; KONAWE SELATAN — Gelombang pemberitaan yang menyudutkan Dinas Pemberdayaan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/disorot-tanpa-konfirmasi-dp3a-konsel-balik-serang-stop-bangun-opini-menyesatkan/">Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42367" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260519-WA02551.jpg" alt="" width="608" height="539" srcset="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260519-WA02551.jpg 608w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260519-WA02551-300x266.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 608px) 100vw, 608px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KONAWE SELATAN — Gelombang pemberitaan yang menyudutkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan akhirnya menuai respons keras. Tuduhan intervensi dalam penanganan dugaan kasus kekerasan seksual dinilai tidak berdasar dan sarat penggiringan opini.</p>
<p>Kepala Dinas DP3A Konawe Selatan, Hj. St Hafsa, S.IP., M.Si, secara tegas membantah seluruh narasi yang menyebut pihaknya mencampuri proses hukum.</p>
<p>“Ini harus diluruskan. Tidak ada intervensi. DP3A hadir untuk melindungi korban, bukan mengatur apalagi memaksakan keputusan,” tegasnya, Selasa (19/5/2026).</p>
<p>Menurutnya, tudingan yang beredar tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga yang sejatinya berada di garis depan perlindungan perempuan dan anak.</p>
<p>Dalam proses pendampingan, Hj. St Hafsa, S.IP., M.Si, menegaskan bahwa setiap komunikasi yang dilakukan kepada korban dan keluarga berlangsung secara terbuka, wajar, dan tanpa tekanan dalam bentuk apa pun. Penyampaian yang dilakukan bukanlah arahan ataupun intervensi, melainkan sebatas penjelasan normatif yang lazim dalam praktik pendampingan, serta sepenuhnya berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Adapun hal-hal yang disampaikan mencakup berbagai kemungkinan yang secara sah dapat ditempuh, mulai dari penyelesaian melalui jalur hukum positif, mekanisme penyelesaian secara adat atau kekeluargaan, hingga keputusan pribadi para pihak apabila mengarah pada pernikahan.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa seluruh opsi tersebut bukanlah bentuk dorongan, apalagi paksaan dari Kami selaku kepala Dinas DP3A, melainkan hanya gambaran umum agar korban dan keluarga memahami hak serta pilihan yang dimiliki. Oleh karena itu, segala bentuk keputusan tetap sepenuhnya berada di tangan korban dan keluarga, tanpa adanya intervensi, tekanan, maupun kepentingan dari pihak mana pun. DP3A dalam hal ini hanya menjalankan fungsi pendampingan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pemahaman, dan ruang yang aman dalam menentukan langkah yang akan diambil.”</p>
<p>“Jangan dipelintir seolah kami mengarahkan. Itu framing yang tidak benar,” ujarnya tegas.</p>
<p>Lebih jauh, Hafsa juga membongkar informasi yang dinilai menyesatkan terkait isu adanya pembahasan kompensasi berupa uang dan sapi.</p>
<p>“Saya tegaskan, saat bertemu korban, tidak ada pembicaraan soal uang ataupun sapi. Itu informasi yang tidak benar dan sangat disayangkan bisa beredar,” katanya.</p>
<p>DP3A pun mengingatkan agar kerja-kerja perlindungan korban tidak dikaburkan oleh narasi liar yang tidak terverifikasi.</p>
<p>“Jangan sampai korban kembali dirugikan hanya karena pemberitaan yang tidak utuh,” tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua DPD PPWI Provinsi Sulawesi Tenggara, La Songo, melontarkan kritik yang lebih keras. Ia menilai ada media yang telah melampaui batas dengan mempublikasikan informasi tanpa konfirmasi.</p>
<p>“Ini bukan lagi soal salah kutip. Ini soal tanggung jawab. Jangan bangun opini publik di atas informasi yang belum diverifikasi,” tegasnya.</p>
<p>La Songo bahkan menyebut praktik pemberitaan seperti itu berpotensi menjadi bentuk “penghakiman sepihak” di ruang publik.</p>
<p>“Kalau media mulai meninggalkan prinsip keberimbangan, maka yang terjadi adalah pembentukan opini liar, bukan penyampaian fakta,” katanya.</p>
<p>Ia pun mengeluarkan ultimatum terbuka kepada media yang bersangkutan, “Saya minta dengan tegas, kepada media yang telah memuat berita tanpa konfirmasi, segera lakukan klarifikasi. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” ujarnya.</p>
<p>Tak berhenti di situ, La Songo memberikan batas waktu yang jelas. “Kami beri waktu 3 x 24 jam. Jika tidak ada klarifikasi, maka kami akan tempuh jalur hukum dan melaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara,” tegasnya tanpa kompromi.</p>
<p>Menurutnya, langkah hukum tersebut bukan untuk membungkam pers, melainkan untuk mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab.</p>
<p>“Kebebasan pers bukan kebebasan tanpa batas. Ada etika, ada aturan, dan itu harus dihormati,” katanya.</p>
<p>Ia juga mengajak publik untuk tidak mudah terpancing oleh narasi yang belum tentu benar.</p>
<p>“Jangan biarkan opini menyesatkan mengalahkan fakta. Yang dirugikan bukan hanya lembaga, tapi juga korban,” pungkasnya.</p>
<p>Di tengah polemik yang berkembang, DP3A Konawe Selatan menegaskan tetap fokus menjalankan tugasnya: melindungi korban, memastikan pendampingan berjalan, dan mendukung proses hukum tanpa intervensi.</p>
<p>“Fokus kami jelas: korban harus terlindungi, hukum harus berjalan, dan kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh opini,” tutup Hj. St Hafsa.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/disorot-tanpa-konfirmasi-dp3a-konsel-balik-serang-stop-bangun-opini-menyesatkan/">Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/disorot-tanpa-konfirmasi-dp3a-konsel-balik-serang-stop-bangun-opini-menyesatkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur ASN Pemprov Sulsel Tahun 2026</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/kapolda-sulsel-hadiri-upacara-penetapan-komponen-cadangan-unsur-asn-pemprov-sulsel-tahun-2026/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/kapolda-sulsel-hadiri-upacara-penetapan-komponen-cadangan-unsur-asn-pemprov-sulsel-tahun-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 00:37:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[TNI - POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[#Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur ASN Pemprov Sulsel Tahun 2026#]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42358</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; &#160; Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/kapolda-sulsel-hadiri-upacara-penetapan-komponen-cadangan-unsur-asn-pemprov-sulsel-tahun-2026/">Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur ASN Pemprov Sulsel Tahun 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42359" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260513-WA0206-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1707" srcset="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260513-WA0206-scaled.jpg 2560w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260513-WA0206-300x200.jpg 300w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260513-WA0206-1024x683.jpg 1024w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260513-WA0206-768x512.jpg 768w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260513-WA0206-1536x1024.jpg 1536w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260513-WA0206-2048x1366.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menghadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Karebosi, Jl. Ahmad Yani, Kota Makassar, Rabu (13/05/2026).</p>
<p>Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat sistem pertahanan negara melalui pelibatan unsur ASN sebagai komponen cadangan.</p>
<p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan, pejabat TNI-Polri, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel.</p>
<p>Upacara penetapan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat ketahanan nasional di wilayah Sulawesi Selatan. Melalui pembentukan Komponen Cadangan dari unsur ASN, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan sumber daya manusia dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, baik militer maupun non-militer.</p>
<p>Kapolda Sulsel dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap program pembentukan Komcad sebagai bagian dari sistem pertahanan negara yang bersifat semesta. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.</p>
<p>Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, khususnya ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung upaya pertahanan negara serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/kapolda-sulsel-hadiri-upacara-penetapan-komponen-cadangan-unsur-asn-pemprov-sulsel-tahun-2026/">Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur ASN Pemprov Sulsel Tahun 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/kapolda-sulsel-hadiri-upacara-penetapan-komponen-cadangan-unsur-asn-pemprov-sulsel-tahun-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PROYEK SEKOLAH RAKYAT Rp2,5 M DI DESA BARA BATU PANGKEP DISOROT, DUGAAN KEJANGGALAN MUNCUL</title>
		<link>https://www.fajarinfoonline.com/proyek-sekolah-rakyat-rp25-m-di-desa-bara-batu-pangkep-disorot-dugaan-kejanggalan-muncul/</link>
					<comments>https://www.fajarinfoonline.com/proyek-sekolah-rakyat-rp25-m-di-desa-bara-batu-pangkep-disorot-dugaan-kejanggalan-muncul/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2026 08:45:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[#PROYEK SEKOLAH RAKYAT Rp2]]></category>
		<category><![CDATA[5 M DI DESA BARA BATU PANGKEP DISOROT]]></category>
		<category><![CDATA[DUGAAN KEJANGGALAN MUNCUL#]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.fajarinfoonline.com/?p=42353</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; &#160; PANGKEP — Proyek pembangunan “Sekolah Rakyat” di Desa&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/proyek-sekolah-rakyat-rp25-m-di-desa-bara-batu-pangkep-disorot-dugaan-kejanggalan-muncul/">PROYEK SEKOLAH RAKYAT Rp2,5 M DI DESA BARA BATU PANGKEP DISOROT, DUGAAN KEJANGGALAN MUNCUL</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-42354" src="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260509-WA0252.jpg" alt="" width="563" height="444" srcset="https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260509-WA0252.jpg 563w, https://www.fajarinfoonline.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260509-WA0252-300x237.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 563px) 100vw, 563px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PANGKEP — Proyek pembangunan “Sekolah Rakyat” di Desa Bara Batu, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, menuai sorotan publik setelah muncul dugaan kejanggalan dalam pelaksanaannya. Program yang seharusnya menjadi solusi peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat justru dipertanyakan terkait penggunaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar dari APBD.</p>
<p>Sorotan menguat setelah beredar informasi mengenai dugaan penimbunan material proyek yang disebut berasal dari lokasi tanpa izin resmi. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terkait pengawasan teknis, legalitas material, hingga transparansi penggunaan anggaran.</p>
<p>Sejumlah warga menilai proyek bernilai miliaran rupiah itu semestinya dilaksanakan dengan perencanaan matang, pengawasan ketat, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat. Apalagi, proyek pendidikan dinilai menyangkut langsung kepentingan publik dan masa depan generasi daerah.</p>
<p>Namun hingga kini, pihak teknis terkait, termasuk Kepala Bidang Cipta Karya yang disebut menangani proyek tersebut, dikabarkan belum memberikan penjelasan resmi saat dikonfirmasi awak media. Sikap bungkam ini memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.</p>
<p>“Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya ada penjelasan terbuka. Ini uang rakyat, jadi publik berhak tahu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.</p>
<p>Selain dugaan penggunaan material bermasalah, masyarakat juga menyoroti minimnya informasi teknis pada papan proyek, termasuk rincian volume penimbunan yang dinilai penting untuk diketahui publik.</p>
<p>Pengamat menilai, jika benar terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, maka hal tersebut berpotensi menjadi persoalan serius karena menyangkut tata kelola anggaran negara. Karena itu, audit menyeluruh oleh inspektorat maupun aparat penegak hukum dinilai perlu dilakukan guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara.</p>
<p>Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah daerah terkait kondisi sebenarnya di lapangan. Transparansi dianggap penting agar polemik tidak berkembang liar dan kepercayaan publik terhadap program pembangunan tetap terjaga.</p>
<p>Proyek pendidikan sejatinya menjadi simbol harapan bagi masyarakat. Karena itu, setiap penggunaan anggaran publik dituntut akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Jika ditemukan penyimpangan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.</p>
<p>Sebaliknya, jika tidak terbukti, pemerintah juga perlu segera memberikan penjelasan berbasis fakta untuk meluruskan informasi yang beredar.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.fajarinfoonline.com/proyek-sekolah-rakyat-rp25-m-di-desa-bara-batu-pangkep-disorot-dugaan-kejanggalan-muncul/">PROYEK SEKOLAH RAKYAT Rp2,5 M DI DESA BARA BATU PANGKEP DISOROT, DUGAAN KEJANGGALAN MUNCUL</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.fajarinfoonline.com">Fajar Info Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.fajarinfoonline.com/proyek-sekolah-rakyat-rp25-m-di-desa-bara-batu-pangkep-disorot-dugaan-kejanggalan-muncul/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
