
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal adanya 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga melakukan pencucian uang.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah uang yang dimiliki oknum pegawai Kemenkeu itu bernilai luar biasa.
Kendati demikian, Ivan tidak dapat menyampaikan secara lebih terperinci jumlah harta yang diduga dimiliki oleh oknum pegawai Kemenkeu tersebut.
Terkait hal ini, Mahfud MD telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kemenkeu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mahfud, yang juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengirimkan laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari PPATK.
#TindakPidanaPencucianUang #PegawaiPajak #PPATK #Kemenkeu #MahfudMD #PerempuanBisa #JernihMelihatDunia



