Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir, Kementerian PUPR Harus Sesegera mungkin Membangun Kolam Regulasi’ Penanganan Banjir di Kabupaten Maros

Maros – Banjir adalah keadaan dimana suatu daerah tergenang oleh air dalam jumlah yang besar. Kedatangan banjir dapat diprediksi dengan memperhatikan curah hujan dan aliran air. Namun kadangkala banjir dapat datang tiba-tiba akibat dari angin badai atau kebocoran tanggul yang biasa disebut banjir bandang.

Namun banjir bisa mengakibatkan berbagai kerusakan diakibatkan derasnya aliran air dan tergenangnya berbagai wilayah baik pemukiman warga, infrastruktur yang rusak, persawahan yang gagal panen akibat banjir tersebut.

Baca:  Urkes Polres Pasangkayu Test Rapid Personil Yang Telah Melaksanakan BKO Pam Bantuan Gempa Ke Mamuju.

Pemerintah dalam hal ini selaku pengambil kebijakan demi terciptanya kenyamanan dan keadilan tentu di harapakan memiliki kebijakan yang bisa mengatasi banjir.

Sama halnya banjir di kabupaten Maros yang terjadi pada awal tahun 2023, mengakibatkan beberapa wilayah tergenang sehinggah beberap fasilitas umum rusak, area persawahan mengalami kekurangan hasil panen, daerah pemukiman yang tergenang banjir mengakibatkan aktifitas warga berkurang karna jalanan putus akibat banjir.

Baca:  DPD FKPPI Sulsel ,Forum Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri Rapat Pembentukan Panitia Musda 2022.

Salah satu penggiat kontrol sosial Andi Patawari meminta kepada pihak pemerintah kabupaten Maros melalui bapak bupati untuk sesegera membuat suatu program, bagaimana sebisa mungkin menangani banjir yang terjadi setiap tahunnya dengan memberikan fasilitas ke pada balai pompengan jeneberang untuk membuat suatu kolam regulasi penangan banjir di kabupaten maros yang tentunya wilayah kerja balai tersebut.

Baca:  Dandim 1421 Pangkep Bacakan Amanat Pangdam XIV/Hsn pada Upacara Hari Kesadaran Nasional 17 Maret 2021.

“Hancur fasilitas umum yang baru baru dilaksanakan diakibatkan banjir yang di biaya oleh pemeritah jumlahnya cukup besar, merupakan alasan utama,”tutur Andi Patawari.selasa 21/02/2023.

Laporan : Andi Patawari

Tinggalkan komentar