
Musi Rawas-Adanya penjualan pupuk subsidi di atas harga Eceran Tertinggi (HET) yang di lakukan oleh pihak Distributor diwilayah Tugumulyo mendapat perhatian serius oleh KPK Nusantara.
Dikatakan ketua KPK Nusantara Dodo Harman dihadapan awak media kamis (26/2) di duga Oknum distributor CV Musi Jaya selaku penyalur pupuk ke agen pengecer dimana agen menebus pupuk ke Distributor dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah, Distributor menjual pupuk diatas HET bukan sekali ini saja, dan sudah kedapatan langsung dilapangan bahwa Distributor menjual di atas HET. Ujar Dodo
Masih menurut Dodo yang sudah melayangkan surat ke pihak distributor namun pihak distributor yang dibekingi oleh oknum wartawan tidak terima tuduhan yang dilakukan oleh KPK Nusantara, malahan oknum wartawan inisial Al layak preman mengajak ribut KPK Nusantara atas adanya Surat Laporan penjualan pupuk diatas HET, dan ulah oknum wartawan membekingi untuk menutupi temuan pada distributor sangat disayangkan. Pungkas Dodo.
Dodo berharap pihak Aparat HuKum segera menindak Distributor yang menjual pupuk diatas HET dan jangan dibiarkan saja, ini sudah melanggar aturan kenapa tidak ada tindakan sudah jelas laporan dari KPK Nusantara bukti temuan dilapangan
Terpisah pihak Distributor dihubungi awak media melalui sambungan seluler, Hendro selaku dari CV Musi Jaya tidak menanggapi sama sekali, bahkan di hubungi beberapa kali tidak menjawab telpon.
Pramudya