Fajarinfoonline.com,” Kasus pencurian dan penganiayaan yang berada di wilayah polres kabupaten gowa.
Sepertinya sangat unik, dimana pelaku pencurian Diduga menantang aparat kepolisian terhadap barang bukti yang tidak, akan di munculkan walau dengan tegas pelaku menyatakan bahwa dia adalah pelaku pencurian dan walau menjalani penjara tidak akan memunculkan hasil curiannya.
Tantangan itu menjadi support bagi kepolisian untuk mengambil sikap dan tindakan untuk tanggap dalam menjalankan tugas pencarian
jika barang hasil curian tidak dapat dihadirkan .
Jika ini terbukti
maka diduga sepertinya akan menjatuhkan martabat aparat kepolisian khususnya kepolisian di wilayah polres gowa
Hal yang patut di pikirkan karena pelaku belum juga di amankan
dengan alasan saksi2 telah hilang
karena diduga mendapat intervensi oleh terlapor ??
hal lain yang menjadi pertanyaan dan yang sangat disayangkan adalah .
masih adanya saksi lain dari kasus pencurian lainnya
yaitu masih ada saksi yang dapat memberikan kesaksiannya tetapi tetap belum mendapat tindakan
Hal ini dapat memberikan pemikiran kepada pelapor demikian pula kepada siapapun yang memahami persoalan ini
dan Mungkin semua pihak dapat bertanya dalam diri masing masing mengapa penantang tersebut tidak diamankan?
Apakah ada sesuatu yang ajaib dari terlapor kepada oknum kepolisian sehingga terlapor tidak diamankan?.
Mungkin polda sulsel demikian pula mabes polri dapat menerima tantangan tersebut dari sang maling yang belum diamankan?.
Bersambung.
LKIN 1