MAWAN, S.H : KAJATI SULTRA DUGAAN MASUK ANGIN TERKAIT KASUS IRIGASI LAMBALE TAHAP III KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN ANGGARAN 2021

Fajarinfoonline.com,’masih terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pekerjaan pembangunan bendungan irigasi lambale tahap III kabupaten Buton Utara tahun anggaran (TA) 2021 yang tidak ada kejelasan status hukumnya sampai saat ini dari tanggal 19 February tahun 2023 saya masukan pengaduan di kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara.

Besar kemungkinan ada dugaan main mata antara pihak kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara dan pihak penyedia/kontraktornya, dimana sudah mau masuk 2 (dua) tahun tapi Kejelasan status hukumnya masih ngambang dan tidak jelas apakah masih Lidik atau sidik seolah – olah di peti es kan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pekerjaan pembangunan bendungan irigasi lambale tahap III kabupaten Buton Utara tahun anggaran (TA) 2021 tersebut.

Baca:  Silaturahmi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Buka Buasa Bersama ramadhan 1445 H.& Pengurus IKM Isa Ipmi Sidrap Dan Tokoh Masyarakat Sidrap

Kepala kejaksaan agung Republik Indonesia (KAJAGUNG RI) beserta jaksa agung muda bagian pengawasan republik Indonesia (JAMWAS RI) evaluasi dan copot Kepala kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara karena besar dugaan masuk angin dalam kasus pekerjaan pembangunan bendungan irigasi lambale tahap III kabupaten Buton Utara tahun anggaran (TA) 2021. ” ungkap MAWAN sapaan akrabnya sehari-hari yang selalu fenomenal dalam memberikan komentar dimedia terkait kasus – kasus dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten Buton Utara secara khusus dan secara umum lagi di provinsi Sulawesi tenggara “. ” dan MAWAN adalah Ketua umum lembaga pemerhati infrastruktur Daerah dan anti korupsi Sulawesi tenggara ( LEPIDAK-SULTRA ) “

Baca:  Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Gelar Webinar Nasional Tema Mewujudkan Kedaulatan dan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas 2024

Tinggalkan komentar