Pelantikan Hamsyah Ahmad Tertunda, Safri Berpeluang Duduki Kursi DPRD Sulsel

 

 

Fajarinfoonline.com,”Jeneponto – Salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih dalam Pemilu 2024, Hamsyah Ahmad, hingga kini belum dilantik. Mantan Ketua DPRD Bantaeng dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu harus menunggu putusan inkrah dari pengadilan terkait kasus korupsi yang menjeratnya.

Tertundanya pelantikan Hamsyah Ahmad membuka peluang bagi calon lain untuk menggantikannya melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Saat ini, nama peraih suara terbanyak ketiga, Safri, mencuat sebagai kandidat kuat untuk menduduki kursi DPRD Sulsel.

Safri menyatakan kesiapannya menggantikan Hamsyah Ahmad setelah peraih suara terbanyak kedua, Andi Sugiarti Mangun Karim alias Andi Ugi, mendapatkan rekomendasi dari PPP sebagai calon tunggal di Pilkada Bantaeng 2024-2029.

Menurut Safri, Andi Ugi telah melanggar kode etik partai, sehingga tidak layak menjadi PAW untuk menggantikan Hamsyah Ahmad di DPRD Sulsel. Ia pun berharap partai mempertimbangkan ulang keputusan terkait pergantian antar waktu tersebut.

Hingga saat ini, proses PAW masih menunggu keputusan lebih lanjut dari PPP dan otoritas terkait. Sementara itu, masyarakat dan para pendukung menantikan kepastian siapa yang akhirnya akan mengisi kursi DPRD Sulsel yang masih kosong tersebut.

Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *