Pengacara Muda di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Fajarinfoonline.com,”Palembang- – Seorang pengacara muda yang juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Palembang, Prasetya Sanjaya, SH , MH., C.MSP (25), diduga menjadi korban pengeroyokan.

Peristiwa tersebut terjadi di Lorong Dana Bakti, Kecamatan Sematang Borang, pada Sabtu (20/9/2025) kemarin sore.

Hal itu dibenarkan oleh Prasetya Sanjaya saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadinya, pada senin (22/9/2025).

Baca:  Police Goes To School, Satlantas Polres Pasangkayu Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas Sejak Dini

“Ya benar, peristiwa pengeroyokan itu,”kata Prasetya.

Prasetya mengaku dirinya dikeroyok oleh dua orang yakni berinsial R dan D saat tengah menjalankan tugas profesinya sebagai advokat.

“Awalnya terjadi perdebatan, tapi saya tiba-tiba dipukul di pipi kanan dan leher hingga memar. Saya sama sekali tidak melakukan perlawanan.

Sayadatang ke sana murni untuk menjalankan tugas profesi,”ungkap Prasetya yang juga Anggota SHS Law Firm ini.

Baca:  PEMULIHAN EKSEKUSI LAHAN, DI KAWASAN KOMPLEKS PERGUDANGAN MAKASSAR JAYA, SEMPAT TERJADI KETEGANGAN DAN MENDAPATKAN PERLAWANAN DARI PIHAK TERMOHON EKSEKUSI

Merasa haknya sebagai warga negara sekaligus advokat dilanggar, Prasetya menegaskan dirinya telah melaporkan kasus ini ke Pihak kepolisian.
Laporan tersebut terregistrasi dengan Nomor LP/B/461/IX/2025/SPKT/POLSEK SAKO/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL.

“Kemarin langsung Saya laporkan ke Polsek Sako atas dugaan pengeroyokan dengan Pasal yang disangkakan yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan,”tegas Anggota YBH SSB ini.

Baca:  PD IWO Silaturahmi Ke Makopolres Luwu Disambut Langsung Oleh Kapolres AKBP Arisandi

Khairu

Tinggalkan komentar