Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar Kembali Melakukan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Makassar — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan efektivitas pembinaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali melakukan pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke dua unit pelaksana teknis lainnya, yakni Rutan Kelas II B Bantaeng dan Lapas Kelas II B Takalar.

Sebanyak 65 warga binaan dipindahkan setelah melalui proses asesmen menyeluruh dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta UPT penerima. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengawalan ketat dari jajaran pengamanan Rutan Makassar.

Baca:  Pelantikan Pengurus Kiwal Garuda Hitam PAC Pallangga Timur Digelar di Gowa

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menjelaskan bahwa langkah pemindahan tersebut merupakan strategi penting dalam penanganan kelebihan hunian atau overkapasitas yang selama ini menjadi tantangan di Rutan Makassar.

Pemindahan ini merupakan upaya konkret Rutan Makassar dalam menekan angka overkapasitas sehingga pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan manusiawi,” tegas Karutan.

Baca:  LIRA Sukses Gelar Rakernas II, Perkuat Demokrasi

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Rutan Bantaeng dan Lapas Takalar atas dukungan dan sinergi dalam pemerataan hunian, termasuk komitmen untuk memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan tetap sesuai standar pemasyarakatan.

Rutan Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan melalui langkah berkelanjutan, termasuk penataan hunian warga binaan secara proporsional dan terukur.

Baca:  Cek Pasar Dan Swalayan, Koramil dan Polsek Kartasura pastikan Stok dan Harga Migor sesuai HET 

Tinggalkan komentar