
Fajarinfoonline.com,”Pangkep -hari demi hari kab.pangkep kepulauan makin parah dan mirisnya lagi hampir semua SPBU DI kab .pangkep dan yang paling di minati atau yang paling sering menjadi tontonan para pengendara yang sangat memperihatinkan melihat para Pemain Jerigen Dan di muat mobil pakai mitsubishi L 300 Ber warna Hitam .yang mana di kumpulkan di sekitaran SPBU KALIBONE KAB PANGKEP. di selimuti dengan parah pengantri Bahan minyak BBM.Dengan ber moduskan berbagai tangki rakitan di dalamnya bahkan menggunakan mobil box ,kampas untuk mengelabui para instansi yang terkait para penegak hukum polda sul sel dan juga polres pangkep khususnya kasat Reskrim ,bahkan lebih parahnya lagi ,ada juga menggunakan mobil tangki dengan ber moduskan Air misten yang berlogo Air bersih misten.atau biasa di sebut Air bersih minas te,ne.padahal di dalam nya Adalah Bbm jenis solar ,sungguh memprihatinkan keadaan Rakyat menengah ke bawah sangat miris.
kata warga dekat SPBU Setempat Yang Melihatnya

lanjut lagi .Lalu Bbm jenis solar yang sudah di sedot dari SPBU Di larikan ke kampung solo, Padadae,di mana di duga keras yang menerimanya BBM Tersebut Yakni Inisial SPRL,DAN H.SLMN ,yang beralamat di kampung solo,Padadae kab. pangkep,dan ironisnya lagi mereka menjadi suatu tontonan di mata masyarakat umum namun masyarakat sampai saat skarang merasa sedikit takut kalau melaporkan walupun itu sudah dugaan keras menyalahgunakan BBM Subsidi di sulap menjadi Bbm Industri Jenis solar,pungkasnya. masyarakat yang enggang di sebut namanya
lanjut ,di harapkan para penegak Hukum .Polda sul Sel ,Ditkrimsus DIrektur kriminal khusus ,Agar mengambil suatu tindakan keras dan memang harus tegas jangan cuman tinggal diam saja ,apa yang terjadi di lapangan khususnya para SPBU KALIBONE SERTA SPBU SE KAB. PANGKEP.Yang saat sekarang sudah menjadi tontonan bagi masyarakat Umum ,Sul Sel .kalau berita kami sudah di tayangkan di berbagai group group Medsos,Namun penegak Hukum khususnya polda Sul Sel Ditkrimsus belum menindak tegas juga atau mengambil suatu tindakan tegas para pemain Mafia BBM Jenis solar di kab.pangkep kampung Solo .SPRL DAN H.SLMN berarti di duga keras adanya oknum terlibat dalam Ajan Bisnis BBM Jenis solar di kab.Pangkep.tepatnya di kampung Solo .di sini di atur dalam Perundamg undangan atau Aturan MIGAS .PERMEN NO.1 TAHUN 2002 Tentang pemamfaatan migas yang secara efektip dan efesien,

lanjut ,BBM Jenis Solar di kab Pangkep di duga keras cuman orang yang tertentu saja yang menguasainya ,demi untuk memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan rakyat kecil yang sedang menjerit untuk saat sekarang..tuturnya masyarakat setempat terdekat di SPBU Se kab.Pangkep .kami terbitkan pemberitaan kali ini buat untuk di jadikan suatu Referensi Para Penegak Hukum khususnya Polda Sul Sel DITKRIMSUS ” dan Polres pangkep khususnya kasat Reskrim unit Tipiter Serta Para Instansi Yang Terkait Di dalam nya Yang melibatkan MIGAS .Namun tidak ada tindakan yang keras dan secara beramai ramai menegaskan pemberantasan YANG BERBUNTUT MAFIA KELAS KAKAP Yang Ada di Kampung SOLO,Padadae Kab.pab Pangkep.Maka pemberitaan kami Akan berkelanjutan Sampai episode Berakhir dan juga Sampai Ada titik terang tentang bagaimana bisa para penegak Hukum bisa Memperlihatkan Tugas Pokok tentang Perkap/Kepolisian .No.22 .Yang Secara Profesionalisme,dan Responsif,
Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
(Laporan Tim )