Sengketa Lahan Sawah di Desa Taroan Takalar Memanas, Dua Pihak Saling Klaim Kepemilikan

 

Takalar, Sulawesi Selatan — Sengketa lahan sawah kembali mencuat di Desa Taroan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Dua pihak saling mengklaim sebagai pemilik sah atas sebidang sawah yang sama, sehingga memicu ketegangan di tengah masyarakat setempat.

Salah satu pihak, Ibu HJ Nurlina, mengaku memiliki sertifikat tanah resmi sebagai bukti kepemilikan. Sementara itu, pihak lainnya menyatakan hak atas lahan tersebut berdasarkan akte jual beli yang mereka miliki. Kedua dokumen tersebut menjadi dasar klaim masing-masing pihak, sehingga sengketa pun tak terelakkan.

Baca:  Fianus Arung Apresiasi Kapolres Konawe, Sesalkan Oknum Polisi Arogan terhadap Wartawan

Situasi di lokasi sempat memanas karena kedua belah pihak sama-sama merasa memiliki hak penuh atas sawah tersebut. Warga sekitar pun berharap agar persoalan ini segera mendapat kejelasan agar tidak memicu konflik sosial yang lebih luas.

Kasus sengketa lahan seperti ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Selatan. Perbedaan data administrasi pertanahan, tumpang tindih kepemilikan, hingga lemahnya pengawasan di masa lalu sering menjadi pemicu utama konflik agraria.

Baca:  Keceriaan Anggota Dan Keluarga Yonif Raider 300 Mengikuti Perlombaan HUT RI ke - 77

Pemerintah Kabupaten Takalar menyatakan komitmennya untuk menangani sengketa tersebut secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyelesaian diharapkan melibatkan instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat penegak hukum, serta pemerintah desa setempat.

Pihak pemerintah juga mengimbau kepada kedua belah pihak untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kepada mekanisme hukum yang ada. Kerja sama dan kesabaran semua pihak dinilai sangat penting demi tercapainya solusi yang tidak merugikan salah satu pihak serta menjaga kondusivitas wilayah.

Baca:  Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi

Hingga berita ini diterbitkan, proses penelusuran dokumen dan klarifikasi kepemilikan lahan masih terus berlangsung.

Tim

Tinggalkan komentar