Pemerintah Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan
Fajarinfoonline.com,”Jakarta, 13 Maret 2025 – Pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara, anggota TNI-Polri, serta pensiunan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang diundangkan pada 7 Maret 2025. Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 tahun … Baca Selengkapnya