Geruduk Kantor Gubernur, Massa HPPLKN Minta Hentikan Eksekusi Lahan Eks HGU PTPN II
Fajarinfoonline.com,”MEDAN – Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara (HPPLKN) menuntut agar Pengadilan Lubuk Pakam segera menghentikan upaya eksekusi objek tanah eks HGU PTPN II seluas 32 hektare yang masuk 5.873,06 hektare. Hal tersebut disampaikan masa HPPLKN saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (15/5). Mereka menduga kuat ada permainan … Baca Selengkapnya