50 EKS KARYAWAN PDAM BIMA LAKUKAN AKSI DI DEPAN KANTOR PEMDA BIMA

Fajarinfoonline.com,” Bima- Sebanyak 50 eks karyawan PDAM Bima bersama Federasi Serikat Buruh Bima melakukan aksi depan kantor Pemda Bima, Senen, 06/02/23.

Dalam aksi tersebut 50 eks karyawan PDAM Bima berjuang untuk mencari keadilan atas nasibnya, serta menuntut hak upah untuk gaji dan pesangon akibat PHK sepihak yang dilakukan oleh PLT direktur PDAM Bima yang sudah 29 bulan tidak dibayarkan.

“Kami sudah menempuh jalur hukum lewat pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Mataram dan Mahkamah Agung RI. Semua putusannya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang di menangkan oleh kami 50 eks karyawan PDAM bima,” Ungkap Aris Munandar selaku Ketua Konsolidasi DPC FSBSI KOKAB Bima yang juga merupakan Korlap aksi.

Lebih lanjut, Aris mengatakan bahwa pada tanggal 16 Januari 2023 lalu dan bertempat di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bima, pihaknya telah melakukan pertemuan dan koordinasi lintas pihak dengan menghasilkan beberapa poin kesepakatan:

  1. Konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri.
  2. Pembukaan segel kantor PDAM Bima dan fasilitas teknik pelayanan PDAM yang didampingi oleh aparat penegak hukum.
  3. Menonaktifkan PLT Direktur PDAM Bima.
Baca:  Hari Pers Nasional 2024 adalah "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa"

Menurut Aris, masih ada poin ketiga yang belum diperjelas, yaitu menonaktifkan PLT Direktur PDAM Bima yang kini masih menjabat.

Bahkan kata Aris, sampai saat ini, tidak ada niat dari pemerintah selaku pengambil kebijakan untuk menyelesaikan poin ketiga dari hasil kesepakatan tersebut.

“Olehnya, kami, 50 eks karyawan PDAM Bima mengambil langkah dan sikap: Jika pemerintah, dalam hal ini Bupati Bima selaku pengambil kebijakan tidak mampu untuk menonaktifkan saudara Hairudin, sebagai PLT Direktur PDAM Bima dalam waktu 3 x 24 jam maka, kami 50 eks Karyawan PDAM Bima yang didampingi oleh DPC FSBSI KOKAB Bima akan melakukan penyegelan kembali sumber air PDAM Bima yang ada di Kota dan Kabupaten Bima. Serta kantor Pusat Pelayanan PDAM Bima.” Tuturnya.

Baca:  Kapolres Metro Bekasi Bersama Dandim 0509 Berencana Akan Menerjunkan 166.322 Personel Gabungan Saat Natal dan Tahun Baru

Lebih lanjut, Aris memaparkan bahwa untuk memperoleh poin ketiga, pihaknya pun kembali melakukan audiensi dengan Asisten 1 Setda Kabupaten Bima, Kabag Kesbangpol Kabupaten Bima, Kabag Ekonomi Setda, Kabag Hukum Setda, Kabid PMS dan Penanganan Konflik Kesbangpol, Konsultan Hukum Pemda Kabupaten Bima, Kapolsek Rasa Na’e Barat, serta eks karyawan PDAM Bima.

Dilain sisi, pihak Pemerintah melalui Asisten 2 Setda Kabupaten Bima memberikan pernyataan sikap bahwa Pemerintah akan membentuk Tim Pansel dalam percepatan penanganan dan perombakan manajemen PDAM Bima.
Pihaknya pun akan segera menonaktifkan dan mencopot PLT Direktur PDAM Bima.

Baca:  Wabup dan AMCF Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Tanamalala

Atas pernyataan sikap pemerintah tersebut, Aris Munandar menanggapi bahwa jika saja pihak pemerintah masih tidak memenuhi janjinya, maka pihaknya akan bertindak dan mengerahkan seluruh buruh yang tergabung dalam PK FSBSI se-Kota dan Kabupaten Bima untuk melakukan Mogok Kerja terutama di PK Pelabuhan Bima.

“Selain itu, kami akan melakukan penyegelan kembali pada sumber air PDAM yang ada di Kota dan Kabupaten Bima, serta Kantor Pelayanan Pusat PDAM Bima.” Tutupnya.

Laporan: Irna

Tinggalkan komentar