PERSERODA SULSEL TERTIBKAN 9 RUMAH DINAS

fajarinfo@online.com,”Makassar -Selasa pagi hari satpol PP provinsi Sulawesi Selatan bersiaga di kompleks AL Rumah Dinas yang akan ditertibkan Setelah sekian lama dikuasai oleh pihak yang tidak sesuai dengan peruntukannya, akhirnya Pemprov Sulsel dalam hal ini Satpol PP  Sulsel berhasil menertibkan sembilan rumah dinas (Rumdis) milik Pemprov Sulsel yang selama ini status penggunanya Perseroda Sulsel.

Baca:  Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si, dan H. Mahyunadi, SE, Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Periode 2025-2030

Lahan sembilan rumah dinas ini terletak di Depo Kontainer PT. Tanto Jl. Koptu Harun Kel. Gusung Kecamatan Ujung Tanah kota Makassar.

Dalam proses penertiban dihadiri Pemerintah setempat Lurah Gusung dan diikuti oleh Satpol PP Provinsi dan satpol PP kota makassar beserta Biro Hukum Provinsi, Dishub Provinsi, Polri dan TNI juga membantu jalannya proses penertiban tersebut.

Baca:  BKN RI TELAH MENGELUARKAN KETERANGAN TERTULIS TERKAIT DUGAAN SK BODONG PPPK BUTON UTARA TAHUN 2023

“Kita semua terpadu dalam tim penertiban aset Perseroda Sulsel. Alhamdulillah semua berjalan aman dan tertib,” ujar Plt Kasat Pol PP Sulsel Andi Rijaya, Selasa (30/8/2022) usai penertiban.

Sekadar diketahui, rumah dinas tersebut merupakan pengelola dan penggunanya oleh PT Perseroda Sulsel, telah lama dikuasai oleh pihak yang tidak sesuai dengan aturan yang sesungguhnya.

Baca:  Polisi Sahabat Anak, Cara Polres Takalar Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Kendati lama proses negosiasi ini berjalan, akhirnya, Pemprov Sulsel dalam hal ini Perseroda Sulsel bersama seluruh pihak berhasil menertibkan sembilan rumdis tersebut.

Perseroda Sulsel juga berharap agar pihak.pihak lain  untuk turut mendukung penertiban tersebut sampai selesai.

Laporan,” Tim

Tinggalkan komentar