MAWAN, S.H : KAJAGUNG RI DUGAAN TUTUP MATA TERKAIT KINERJA KAJARI RAHA 

Fajarinfoonline.com,’kasus dugaan pekerjaan sarana penyediaan air minum atau ( SPAM ) kelurahan labuan kecamatan wakorumba Utara kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2021 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 1. 185. 800. 000,- dikerjakan oleh CV. MERIDIAN dengan Nomor kontrak 503/048/SPK/KPA-AM/IX/2021 tanggal 21 september tahun 2021.

Dimana pekerjaan sarana penyediaan air minum atau (SPAM) tersebut dugaan tidak bisa di manfaatkan oleh masyarakat setempat atau tidak mengalir airnya sampai rumah ke rumah di akibatkan karena pipa-pipa pekerjaan sarana penyediaan air minum atau (SPAM) tersebut tidak sampai ke rumah warga sesuai yang ada di RAB kontrak SPAM tersebut.

Baca:  Tok… Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri.

Dan kasus ini saya laporkan ke pihak kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara pada tanggal 19 February tahun 2023 dan pihak kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara melimpahkan berkas pengaduan saya ke kejaksaan negeri Raha, dan kejaksaan negeri Raha menaikan status perkara SPAM kelurahan labuan kecamatan wakorumba Utara kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2021 dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada bulan Agustus kemarin(tahun 2024). Sudah hampir 4 bulan berlalu sejak naik tahap penyidikan kasus SPAM kelurahan labuan kecamatan wakorumba Utara kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2021 status kasusnya sudah tidak di publikasikan lagi oleh pihak penyidik kejaksaan negeri Raha sampai saat ini dan seharusnya pihak penyidik kejaksaan negeri Raha sudah publikasi penetapan tersangka atau publikasi nama – nama calon tersangka di media massa, saya sebagai pelapor menilai bahwa kinerja kepala kejaksaan negeri Raha saat ini dugaan tidak bisa lagi dipercaya oleh masyarakat luas secara umum dan secara khusus lagi masyarakat kabupaten Buton Utara atau bisa dikatakan takut serta tumpul pada para pelaku korupsi di kabupaten Buton Utara. Dan seharusnya bapak Kepala kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara cepat tanggab dan mencopot kepala kejaksaan negeri Raha karena kinerja kepala kejaksaan negeri Raha sudah tidak bisa menyakinkan ke publik sesuai arahan presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto bahwa pelaku korupsi harus di berantas sampai ke akar-akarnya Tanpa pandang bulu.
” Ungkap MAWAN sapaan akrabnya sehari-hari yang di wawancarai di salah satu warkop di kabupaten Buton Utara pada hari Sabtu tanggal 9 November tahun 2024 “.

Baca:  Lahan Masih Kisruh, Kontrak Proyek PSEL Makassar Harus Dibatalkan

Tinggalkan komentar