LIDIK PRO Sulsel Bersama Magister Hukum UIT Gelar Workshop Bahas RUU Kejaksaan dan Potensi Konflik Kewenangan

 

 

Fajarinfoonline.com,”Makassar – Lembaga Investigasi dan Kajian (LIDIK) PRO Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Program Studi Magister Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) menggelar workshop bertajuk “Potensi Konflik Kewenangan Antara Lembaga Penegak Hukum”. Kegiatan ini membahas dampak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan, khususnya terkait pemberlakuan asas Dominus Litis, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik serta pelemahan terhadap institusi penegak hukum lainnya, terutama kepolisian.

oplus_0

Workshop ini menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi akar masalah, merumuskan solusi konkret, serta memperkuat koordinasi antara lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca:  Hari Jadi ke-66, Maros Siapkan Festival Gau Maraja dan Seminar Internasional

Dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Asruddin Azis, berbagai perspektif disampaikan oleh akademisi dan praktisi hukum. Herianto, SH, dari Universitas Muslim Indonesia, menyoroti pentingnya penyidik kepolisian memiliki latar belakang pendidikan hukum dalam menangani perkara. Menurutnya, minimnya pemahaman hukum di kalangan penyidik sering menjadi kendala saat berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan, yang pada akhirnya memperlambat proses hukum. Ia menegaskan bahwa aspek ini perlu mendapat perhatian dalam pembahasan RUU Kejaksaan, serta meminta agar kewenangan penyelidikan oleh kepolisian tetap dipertahankan.

Baca:  Unit Resmob Polres Bulukumba berhasil Ungkap Pelaku Penadah Barang Curian

Senada dengan itu, Dr. Amuruddin Lanurung, SH, MH, yang juga seorang dosen dan advokat, menekankan bahwa sistem hukum pidana di Indonesia masih memerlukan perbaikan mendalam agar dapat menciptakan rasa keadilan yang lebih baik. Ia menyarankan agar RUU Kejaksaan memiliki pedoman hukum khusus yang jelas guna menghindari potensi pelemahan antar institusi penegak hukum di masa depan.

Baca:  Peringati HUT ke-77 TNI, Kodam XII/Tpr Gelar Do'a Bersama

Sementara itu, Dr. Mira Kusuma, SH, L.L.M, M.Kn, mengapresiasi LIDIK PRO Sulsel atas penyelenggaraan workshop yang mengangkat isu penting ini. Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan guna memperkuat diskusi akademis dan advokasi hukum di Indonesia.

Workshop ini menghasilkan berbagai rekomendasi, termasuk perlunya kajian mendalam sebelum pemberlakuan asas Dominus Litis agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta memastikan efektivitas penegakan hukum yang lebih baik.

Laporan: Andi Nindarwati

Tinggalkan komentar