Pemerintah Kaltim Resmi Berlakukan Pendidikan Gratis dari S1 hingga S3, Ini Syaratnya

 

Fajarinfoonline.com,”Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengumumkan program pendidikan gratis bagi warga Kaltim, mencakup jenjang pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi, termasuk S1, S2, dan S3. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan akses pendidikan di Kaltim dalam 100 hari pertama pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Seno Aji.

Dalam pernyataannya usai rapat tertutup dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (3/3/2025), Rudy Mas’ud menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang siap bersaing di tingkat nasional dan internasional.

Baca:  Personil Polres Pasangkayu Pam Sertijab Bupati & Wakil Bupati Kepada Plh.Bupati Pasangkayu.

Batas Usia dan Syarat Wajib

Meski program ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, terdapat batasan usia serta persyaratan tertentu bagi calon penerima manfaat. Berikut beberapa poin penting yang harus dipenuhi:

  1. Batas Usia
    • S1: Maksimal 25 tahun saat mendaftar
    • S2: Maksimal 35 tahun
    • S3: Maksimal 40 tahun
  2. Syarat Wajib
    • Warga asli Kaltim yang dibuktikan dengan KTP dan KK.
    • Lulus seleksi akademik sesuai ketentuan universitas atau sekolah yang dituju.
    • Bersedia mengabdi di Kaltim setelah menyelesaikan pendidikan, dengan ketentuan yang akan diatur lebih lanjut.
Baca:  Ini Cara Jasa Raharja Dongkrak Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

Komitmen Pendidikan Gratis

Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pendidikan gratis ini bukan sekadar janji politik, tetapi sebuah kebijakan nyata yang akan segera diterapkan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak muda Kaltim yang putus sekolah atau gagal kuliah hanya karena keterbatasan biaya. Dengan program ini, kita membuka peluang yang lebih luas untuk generasi mendatang,” ungkapnya.

Pemerintah Kaltim akan menggandeng berbagai universitas, baik di dalam maupun luar daerah, untuk memastikan kelancaran program ini. Selain itu, pendanaan akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan secara khusus untuk sektor pendidikan.

Baca:  Jumat Curhat, Kapolsek Makassar Silaturahmi Warga Di Warkop Sana-Sini

Dengan kebijakan ini, diharapkan kualitas SDM Kaltim semakin meningkat, sejalan dengan persiapan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membutuhkan tenaga kerja terampil dan berpendidikan tinggi.

Program ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Kaltim, terutama para pelajar dan mahasiswa yang selama ini mengalami kendala biaya dalam melanjutkan pendidikan. Pemerintah pun berjanji akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar kebijakan ini benar-benar berjalan sesuai harapan.

 

Tinggalkan komentar