Dugaan Korupsi Proyek PISEW Tahun 2023 Di Kabupaten Wajo, L-KONTAK: Ada Apa Kejati Sulsel Bungkam?

Makassar – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) akan datang ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk menanyakan kelanjutan laporan dugaan korupsi proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Kabupaten Wajo tahun 2023 yang dianggap terjadi perbuatan melawan hukum dengan nomor surat : 09016/K.II/S.LP.DPP L-KONTAK/VIII/2023.

“Ada apa Kejati Sulsel Bungkam? Kami akan mendatangi secepatnya,” kata Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK, (11/03/2025).

Baca:  Fajarinfoonline.com Gelar Buka Puasa bersama diBulan suci Ramadhan 1445 H -2024 M

Sebelumnya, pihak Kejati Sulsel melalui Asisten Intelijen, Ardiansyah, SH, MH, telah meyampaikan ke L-KONTAK melalui surat dengan nomor: B-121/P 4.3/Dek.1/09/2023 tertanggal 13 September 2023, perihal Surat Pemberitahuan Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat. Menurut Dian Resky, Kejati Sulsel harusnya memberikan informasi kepada L-KONTAK terkait perkembangan laporan.

“Sampai tahun 2025 ini belum ada perkembangannya sehingga kami akan menanyakannya,” ujarnya.

Baca:  Investigasi Eksklusif: Di Balik RKAB PT DBK – Ore Nikel Tanpa Tambang, Akses Fiktif, dan Dugaan Persekongkolan

Berdasarkan informasi yang diterima L-KONTAK, Dian Resky melanjutkan, Kejati Sulsel diduga pernah meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Wajo untuk melakukan Puldata/Baket terhadap permasalahan yang dilaporkan L-KONTAK.

“Jika permintaan itu benar, saya justru ragu keseriusan Kejati Sulsel mengungkap hal itu. Alasannya, sudah 2 tahun tapi tidak ada informasi yang kami peroleh atas perkembangan laporan kami. Jika tidak ada kepastian nanntinya diberikan oleh pihak Kejati Sulsel, maka selanjutnya L-KONTAK meneruskan ke Kejaksaan Agung (Kejagung),” tutupnya. (*).

Baca:  Satres Narkoba Polres Bone Amankan Sabu seberat 2 Kilogram ribuan pil ekstasi

BERITA TERKAIT