Jurnalis Dilarang Liput Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI di Kendari

 

Fajarinfoonline.com,”Kendari – Seorang jurnalis dari media ini, Iron, dilarang meliput kunjungan kerja (kunker) Komisi XII DPR RI di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat, 21 Maret 2025. Kunjungan kerja ini diketahui membahas sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

Iron mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan saat hendak menjalankan tugas jurnalistik. Ia dicegah oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Antam.

Baca:  Syafriadi Djaenaf Dg Mangka Angkat Bicara,Terkait Cagar Budaya Balla Lompoa Di Gowa

“Harus ada memang izinnya. Lagian kalau mau meliput harus ada izinnya,” ujar perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Diana.

Iron mempertanyakan kebijakan tersebut, mengingat acara itu merupakan agenda resmi DPR RI yang seharusnya terbuka bagi pers. Terlebih, dua perusahaan besar, yakni PT Antam dan PT VDNI, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

“Sebagai jurnalis, saya hanya menjalankan tugas untuk menyampaikan informasi ke publik. Kenapa harus ada izin khusus? Ini kunjungan kerja wakil rakyat, bukan agenda tertutup perusahaan,” tegasnya.

Baca:  Adanya Kejanggalan Pra Rekonstruksi Yang Digelar Polsek Medan Area Terkait Kasus Penganiayaan David Chandra dan Lina

Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai agenda pertemuan tersebut. Namun, dari berbagai sumber, pertemuan itu melibatkan beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di Bumi Anoa.

Tindakan pelarangan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada sesuatu yang ingin ditutup-tutupi dalam pertemuan itu? Jika ini merupakan forum resmi DPR RI, mengapa jurnalis harus mendapatkan izin dari pihak yang bukan penyelenggara utama?

Baca:  SITUASI WILAYAH SULSEL KONDUSIF PASCA GELOMBANG UNJUKRASA TERKAIT PUTUSAN MK

Pelarangan ini juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 1 ayat (1) undang-undang tersebut menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik melalui berbagai media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak penyelenggara maupun dari PT Antam terkait alasan pelarangan tersebut.

Tim

Tinggalkan komentar