Diduga Lakukan Suap ke Pasukan Melati, Korcam Medan Tembung Diminta Dicopot, Ketua Akpersi Desak Wali Kota Medan Bertindak

Fajarinfoonline.com,”Medan-
Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Kota Medan, Nezza Safitri, secara tegas meminta Wali Kota Medan agar mencopot Camat Kecamatan Medan Tembung, Sarbaini, SE. Hal ini menyusul dugaan bahwa Sarbaini berupaya menyuap salah satu anggota Pasukan Melati, Helen Widya Sari Lubis, untuk memberikan keterangan yang baik terkait dirinya.

“Saya dengar salah satu Pasukan Melati, Helen Widya Lubis, didatangi langsung oleh Sarbaini. Diduga Sarbaini hendak menyuap Helen karena persoalan yang telah diadukan Pasukan Melati kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, saat kegiatan MTQ. Kami minta Sarbaini segera dicopot dari jabatannya,” ujar Nezza, Rabu (30/4/2025).

Baca:  Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

Sebelumnya, sejumlah keluhan mencuat dari Pasukan Melati dan Petugas Kebersihan Kecamatan Medan Tembung yang dikenal sebagai ujung tombak program Medan Bestari—yang mengusung konsep Bersih, Aman, Tertib, Rapi, dan Indah. Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Kota Medan, Lela Badri.

Dalam aduan tersebut, para petugas mengungkapkan sejumlah permasalahan serius, di antaranya:

Petugas Pasukan Melati tidak dilengkapi seragam kerja dan tong sampah, terutama di kawasan Letda Sujono dan Jalan Pancing.

Baca:  SAMSAT MAKASSAR II DAPAT KUNJUNGAN DIRJEN BINA KEUANGAN DAERAH

Nilai bon minyak untuk kendaraan operasional Bestari dan becak sampah turun drastis, dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu sejak Januari hingga Maret 2025.

Heri, seorang kenek truk sampah, mengaku tidak menerima gaji pada bulan Maret 2025 meskipun telah puluhan tahun bekerja di kecamatan tersebut.

“Saya tidak terima gaji bulan Maret 2025, padahal saya sudah lama kerja sebagai kenek truk sampah,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

Lebih parah lagi, beredar informasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap Petugas Bestari dan Melati, serta supir dan kenek truk sampah.

Baca:  Pura Agung Cakra Bhuwana Diresmikan, Hadirkan Ruang Ibadah Dan Harmoni Di Maros

Selain kepada Lela Badri, Helen Widya Lubis juga menyampaikan pengaduan serupa kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, dan Muslim Harahap dari Komisi 1 DPRD Kota Medan.

Menyikapi berbagai keluhan dan dugaan pelanggaran ini, Ketua Akpersi meminta Wali Kota Medan untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kecamatan Medan Tembung, demi menjaga integritas program Medan Bestari dan melindungi hak para petugas lapangan.

Tim

Tinggalkan komentar