
Fajarinfoonline.com,”Buton Utara – Penggiat hukum Mawan, S.H., menyoroti dugaan praktik kotor dalam proses tender pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Utara yang dianggarkan sebesar Rp136,4 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Ia bahkan menantang langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah tersebut.
Menurut Mawan, proyek pembangunan peningkatan RS dari tipe D menjadi tipe C itu sempat dibatalkan oleh Bupati Buton Utara Afirudin Mathara, S.H., M.H. melalui Surat Keputusan Nomor 95 Tahun 2025. Pembatalan tersebut merujuk pada pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun yang sebelumnya sudah masuk proses lelang di UKPBJ setempat.
Namun, hanya sebulan berselang, tepatnya 7 Mei 2025, beredar undangan resmi dari Pemkab Buton Utara untuk penandatanganan kontrak pekerjaan yang dijadwalkan pada 9 Mei 2025. Undangan tersebut ditandatangani Sekda Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim, S.H., M.Si.
“Dari hasil investigasi kami selama dua bulan, ada dugaan pengaturan pemenang tender. Proses lelang dibatalkan dan diatur ulang sehingga dimenangkan oleh perusahaan yang sudah dikondisikan,” kata Mawan saat ditemui di salah satu warkop di Buton Utara, Senin (11/8/2025).
Ia juga menemukan fakta bahwa pemenang tender di Buton Utara adalah perusahaan yang sama memenangkan tender pembangunan RS tipe C di Kabupaten Buton Tengah. Proyek di Buton Tengah sendiri memiliki nilai anggaran yang hampir setara, yakni Rp142,8 miliar.
Mawan menilai pola ini mirip dengan kasus OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur pada pekan lalu. Dalam kasus tersebut, KPK mengungkap adanya pengaturan pemenang tender RS tipe C dan dugaan permintaan fee sebesar Rp9 miliar.
“Maka dari itu saya menantang Ketua KPK Setyo Budianto dan penyidik KPK untuk turun langsung ke Buton Utara. Kami menduga kuat adanya korupsi, gratifikasi, atau permintaan fee oleh oknum terkait,” tegas Mawan.
Ia mengaku sudah mengantongi bukti-bukti lengkap, termasuk rekaman percakapan yang disimpan di flashdisk. Bukti tersebut rencananya akan segera diserahkan ke penyidik KPK sebagai bagian dari laporan resmi.



