Ketua LSM LEPIDAK Apresiasi Kinerja TIPIDTER Polda Sultra Tangani Kasus Puskesmas Soloy Agung

Fajarinfoonline.com,”Buton Utara – Ketua LSM DPD Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LEPIDAK) Sulawesi Tenggara, Laode Hermawan, S.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tepat yang dilakukan Penyidik Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Polda Sultra dalam menangani kasus dugaan pembangunan Puskesmas Soloy Agung, Kabupaten Buton Utara.

Kasus tersebut mencuat lantaran proyek Puskesmas Tahun Anggaran 2024 diduga berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pada Jumat, 22 Agustus 2025, TIPIDTER Polda Sultra telah menggelar perkara terkait kasus ini.

Baca:  KUASA HUKUM WM, MAWAN, S.H : PEMBERHENTIAN STATUS PPPK SESEORANG HARUS BERDASAR DAN BUKAN DASAR KEMAUAN 

“Sekali lagi saya mengacungkan jempol kepada kawan-kawan penyidik TIPIDTER Polda Sulawesi Tenggara yang sudah bekerja ekstra keras sehingga kasus ini terang benderang dan tidak menjadi pertanyaan serta isu liar di masyarakat,” ungkap Hermawan yang akrab disapa Mawan, saat ditemui di salah satu warung kopi di Kabupaten Buton Utara.

Menurutnya, peningkatan status perkara ke tahap Penyidikan atau “Naik Sidik” menandakan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana. Hal ini juga membuka jalan bagi penetapan tersangka setelah bukti lebih kuat terkumpul.

Baca:  KAPOLSEK MANDAI GELAR CURHAT JUM'ATBERSAMA MASYARAKATKEL. BONTOA - MANDAI

Sebagai penggiat hukum, Mawan menegaskan dukungan penuh terhadap langkah penyidik TIPIDTER Polda Sultra. Ia berharap proses hukum dapat dipercepat, termasuk publikasi para terduga tersangka, agar masyarakat tidak lagi berspekulasi.

“Saya secara pribadi maupun kelembagaan mendukung penuh kinerja kawan-kawan penyidik TIPIDTER Polda Sultra untuk mempercepat proses publikasi para terduga tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran LP2B di Soloy Agung,” tegasnya.

Baca:  Kapolsek Tallo AKP Ismail, S.E., M.M., Menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 Di Kelurahan Pannampu

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari penyidik TIPIDTER Polda Sulawesi Tenggara terkait perkembangan kasus tersebut.

 

Tinggalkan komentar