
NIA RATNA SARI AMAR,S.PFM.AHLI MUDA BBPOM Di Makassar
Makassar-Obat tradisional adalah bahan atau ramuan yang berasal dari tumbuhan, hewan, mineral, atau campuran ketiganya yang secara turun-temurun digunakan untuk pengobatan. Di Indonesia, penggunaannya telah menjadi bagian dari budaya dan kearifan lokal. Karena dianggap alami, obat tradisional sering dipilih sebagai alternatif yang lebih aman dibanding obat modern.
Obat tradisional telah lama menjadi pilihan masyarakat, terutama di daerah terpencil. Akses yang mudah, harga terjangkau, dan anggapan lebih aman menjadikannya alternatif pengobatan yang diminati. Namun, di balik kepercayaan tersebut, tersembunyi ancaman serius yaitu penyalahgunaan obat tradisional dengan penambahan bahan kimia obat (BKO).
Penambahan BKO kerap dilakukan tanpa dicantumkan dalam label. Produk dengan klaim pegal linu sering dicampur zat antiinflamasi, jamu pelangsing mengandung penekan nafsu makan atau diuretik, sementara produk peningkat stamina pria dapat mengandung senyawa seperti sildenafil. Efeknya memang cepat terasa, tetapi justru itulah yang menjadi daya tarik sekaligus jebakan bagi konsumen.
Efek instan tersebut menyimpan risiko besar. BKO digunakan tanpa takaran yang jelas dan tanpa pengawasan tenaga medis. Dampaknya tidak ringan: gangguan ginjal, kerusakan hati, masalah jantung, hingga ketergantungan. Ironisnya, karena dikemas sebagai produk “alami”, obat tradisional ini kerap dikonsumsi dalam jangka panjang.
Di masyarakat awam, khususnya di wilayah terpencil, produk tanpa izin edar justru lebih diminati karena memberikan hasil cepat. Padahal, efek tersebut sering berasal dari kandungan BKO ilegal dengan dosis tidak terukur. Minimnya edukasi serta keterbatasan akses layanan kesehatan memperparah kondisi ini.
Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan menunjukkan bahwa peredaran obat tradisional mengandung BKO masih tinggi. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, ditemukan puluhan produk dengan berbagai klaim khasiatnya. Fakta ini menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan masih terus terjadi dan menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat.
Karena itu, pengawasan yang kuat menjadi sangat penting. Peran BPOM tidak hanya di kota besar, tetapi juga harus menjangkau daerah terpencil. Penindakan terhadap produk ilegal perlu diiringi dengan edukasi yang masif agar masyarakat mampu mengenali dan menghindari produk berbahaya.
Upaya ini telah dilakukan oleh Balai Besar POM di Makassar melalui inovasi “Mantappol”, yang menghadirkan layanan pengawasan dan edukasi langsung ke masyarakat. Program ini membantu meningkatkan pemahaman tentang bahaya BKO, pentingnya izin edar, serta cara memilih produk yang aman.
Masyarakat juga dapat secara mandiri memeriksa keamanan produk melalui layanan e-Penjelasan Publik BPOM, baik melalui situs resmi maupun aplikasi Mobile BPOM . Langkah sederhana ini penting untuk memastikan produk yang dikonsumsi telah terdaftar dan aman.
Pada akhirnya, obat tradisional tetap memiliki manfaat jika digunakan secara tepat dan berasal dari sumber terpercaya. Namun, efek instan dari produk tanpa izin edar justru harus diwaspadai. Masyarakat perlu lebih kritis, tidak mudah tergiur hasil cepat, dan memastikan setiap produk yang digunakan telah memiliki izin edar resmi.
Perlindungan kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kesadaran bersama. Dengan pengawasan yang kuat dan edukasi yang merata hingga ke pelosok, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari bahaya obat tradisional yang telah disalahgunakan.