
fajarinfo@online.com,” Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, M.H.
membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten
Mamasa bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Rabu (14/04/2021)

Melalui Rakor GTRA, Bupati Dalam sambutannya, memerintahkan agar seluruh Instansi terkait ikut terlibat dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini. “Kegiatan ini tidak diselenggarakan oleh satu instansi saja dalam hal ini BPN, tetapi merupakan kegiatan bersama dengan sektor/kementerian/lembaga lain sehingga dalam pelaksanaannya harus melibatkan pihak Instansi/SKPD dan Pemangku Kepentingan terkait”, katanya.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kab. Mamasa selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA, Sukirman mengatakan, GTRA melalui Reforma Agraria harus mampu berperan serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab. Mamasa. ”Gugus Tugas Reforma Agraria ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menghasilhan data potensi TORA sekaligus sebagai potensi daerah yang dapat dikembangkan melalui program akses reform atau pemberdayaan masyarakat subyek penerima legalisasi asset,” ujarnya.
”Pemerintah hadir bukan hanya membantu memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mensertipikatkan tanahnya, tetapi juga bagaimana sertipikat yang telah dimiliki tersebut dapat dimanfaatkan atau diberdayakan untuk peningkatan kesejahteraan melalui program penataan akses reform atau program pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kegiatan ini juga berlangsung penyerahan Sertipikat Hak Pakai Aset Pemda Kab. Mamasa kepada Bupati Mamasa sejumlah 27 Sertipikat. Bidang tanah tersebut diperuntukan untuk pembangunan fasilitas Pemerintah Daerah, seperti Puskesmas, Sekolah, dan Rumah Dinas. (AL)
Laporan : L Abdul Muarif
Editor,” m Fajar Saputra
.