Diduga Bertindak Arogan, Satpol PP Kabupaten Gowa Diprotes Warga

Gowa | fajarinfoonline.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan tindakan arogan dan tidak beretika terhadap seorang pedagang kecil di wilayah Kecamatan Somba Opu.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas di masyarakat.

Dalam video itu, terlihat sejumlah oknum anggota Satpol PP Kabupaten Gowa melakukan pemutusan aliran listrik dengan cara menggunting kabel dan merusak meteran listrik menggunakan batu.
Tindakan tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur yang jelas, tanpa izin dari pihak PLN, serta tanpa sepengetahuan pemilik meteran listrik. Pemilik lapak diketahui bernama Riska Dg Kebo, seorang pedagang yang telah lama berjualan di depan masjid, tepatnya di kawasan depan Puskesmas Somba Opu.

Menurut keterangan saksi di lokasi, para anggota Satpol PP melakukan pemutusan listrik secara paksa tanpa adanya himbauan atau peringatan terlebih dahulu. Hal ini dinilai mencerminkan sikap sewenang-wenang dan tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.

“Tindakan ini sangat merugikan dan tidak manusiawi. Seharusnya ada pendekatan persuasif, bukan langsung merusak fasilitas milik warga,” ujar salah satu saksi mata di lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, masyarakat merasa dirugikan dan kecewa atas perilaku oknum aparat yang dinilai melampaui kewenangan. Pemutusan meteran listrik secara paksa tanpa koordinasi dengan PLN dinilai sebagai pelanggaran prosedur dan berpotensi melanggar hukum.

Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Gowa oleh pihak yang dirugikan guna mendapatkan keadilan dan kejelasan hukum.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kejadian ini serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Jurnalis: Nurdin / Tetta Unjung

🔥
🎥

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *