Fajarinfoonline.com,”
Dewan Pimpinan pusat LI – RI
Lingkaran Independen – Republik Indonesia
Melakukan unjuk rasa didepan kantor kelautan dan perikanan provinsi Sulawesi Selatan pada hari Senin 4 Juli 2022
Ketua DPP LI RI mendesak pihak aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti dan memeriksa ,audit hasil investigasi terkait hal sebagai berikut yang telah diduga merugikan keuangan negara.
Pihaknya juga meminta copot ,tangkap oknum dinas kelautan dan perikanan provinsi Sulawesi Selatan beserta orang.orang terlibat dalam persekonkolan pembangunan dan pengadaan kegiatan di dinas perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi Selatan.
Mengusut tuntas oknum yang mengambil kebijakan di dengan menegakkan aturan yang menyesatkan sehingga Anggaran pengadaan dan jasa pada paket pekerjaan pengadaan kapal 15 GT beserta alat tangkap yang diperuntukkan untuk 3 kelompok nelayan di kabupaten Selayar tahun anggaran 2021 di duga tidak di gunakan secara efisien sesuai amanat undang.undang .
Dan juga kami melihat pihak dinas kelautan dan perikanan provinsi Sulawesi Selatan tidak mengindahkan aturan per undang.undangan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku ,sehingga kami menduga telah terjadi KKN pada dinas kelautan dan perikanan provinsi Sulawesi yang syarat dengan korupsi.
Kami juga meminta untuk mengusut paket pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor/ penyedia CV BUKTI FATIMAH dengan anggaran sebesar Rp.1.673.376.494.51. menggunakan sumber dana APBD tahun 2021.diduga bermasalah dan ada terselubung baik dalam penetapan pemenang maupun dalam pelaksanaan pengadaan kapal tersebut.
Itu dapat dibuktikan dari website LPSE provinsi Sulawesi Selatan.
yang mana dalam pengumuman pemenang tidak mencantumkan perusahaan pemenang yang terkontrak ,sehingga diduga CV BUKTI FATIMAH merupakan perusahaan pinjaman yang di kendalikan salah satu oknum dinas kelautan dan perikanan provinsi Sulawesi Selatan.
untuk diarahkan oleh pihak satker dan PPK melalui Pokja untuk menangkan tender ,
Yang diduga dikerjakan tidak sesuai RAB dan melampaui batas waktu yang telah ditentukan dalam kontrak serta terjadi pemufakatan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi.
Laporan,” Tim






