JAMAL KAMALUDDIN SH.OM BETEL KUASA HUKUM RUKO LATANETE PLASA AKAN LAPORKAN

fajarinfo@online.com,” MAKASSAR – Husain Rahim Saijje S H bersama Jamal Kamaluddin S,H ,Alias (Om Betel ) selaku tim kuasa hukum Yohanes Hamdani ,Alias Johannis Hamdani sebagai pemilik Bangunan Ruko Latanete Plasa yang terletak diJalan Sungai Saddang B 12 Kelurahan Pisang Selatan ,Kecamatan Ujung Pandang ,Kota Makassar ,”Mengunjungi direktur utama Pt Sul Sel Citra Indonesia (PERSERODA)

Terkait Insiden dihari Jumat 5 Okteber ,2021
yang pada saat itu ,”telah melakukan penertiban yang mengerahkan satuan polisi pamong praja ( SATPOL PP) untuk mengosongkan dan mengambil paksa Ruko tersebut dengan alasan ,adanya temuan yang didapatkan oleh tim pemeriksa ,Inspektora yang dinilai.tidak sesuai dengan ,harga “Yang dikeluarkan oleh pihak pemprov,adapun temuan yang dinilai tidak wajar,”bukanlah kesalahan dari pihak Klien kami. Karna dengan adanya bukti bukti pembayaran ,secara tertulis ,dalam kwintansi selama Dua (2) kali pembayaran

Baca:  Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Sampaikan Pentingnya Sinergitas Jelang Pemilu 2024 Di Kec Ujungpandang Kota Makassar

Namun disisi lain menurut tim kuasa hukum dari pemilik ruko ,B12 telah menpunyai sertifikat hak guna bangunan ,yang masih berlaku secarah keAbsahan ,dan melakukan perpanjangan sewa kontrak dengan masa yang berlaku 2011 hingga 2031,secara legal Standing “,pihak dari pt sul sel citra indonesia ,sangat menyalahi aturan dan merupakan sebagai pelanggaran hukum ,sebagaimana diketahui bahwa pemegang sertifikat dilindungi oleh hukum.kepada pemegang dalam UUPA No.5 Tahun 1960 dan PP No.24 Tahun 1977

Baca:  Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Kepada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua.

Adapun upaya untuk mencari langkah langkah hukum terkait pertemuan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum ,dikantor PT. SUL SEL CITRA INDONESIA (PERSERODA) “Devend The Client dan diterimah langsung oleh bapak Asis Muchtar ,selaku Staff Konsultan Hukum.

Sementara dari pihak ketiga P.Andre selaku penyewa ruko yang sudah menempati selama 3 tahun 10 bulan ,melalui dari p.james ,melihat bahwa forum ,dilatanete plasa tidak terlalu pro’aktif ,terhadap penyewa ruko ,dengan kata lain tidak ada saling kererbukaan,terkait masalah yang ada ,pada saat ini ,

Baca:  Jemaah Haji Bulukumba Tiba Di Masjid Agung, Puluhan Personel Gabungan Lakukan Pengamanan

Asis Muchtar menyampaikan disela pertemuan,bahwa penertiban yang dilakukan oleh pihak pemprov adalah Proses penatapan pengamanan yang diambil alih oleh perseroda sul sel pt citra indonesia,adalah langkah ,refrensi untuk mencari solusi ,perselisihan harga ,awal ,dan harga perpanjangan sewa kontrak ruko latanete plasa .tutupnya,

AYO KITA VAKSIN COVID-19

Laporan,”Tim

Tinggalkan komentar