Kejaksaan Negeri Gowa Menerima Penghargaan Dari Bupati, Ungkap Keberhasilannya 11 Aset Milik Pemda Kabupaten Gowa.

fajarinfo@online.com,” Pemda Kabupaten Gowa Sulawesi selatan memberikan suatu penghargaan ke kejaksaan kabupaten Gowa atas keberhasilan menyelamatkan 11 Aset lahan milik Pemda kabupaten Gowa dalam kurung waktu 1bulan dengan total nilai 12 Milyar rupiah, di Gedung Mulia Samata Kabupaten Gowa.

Penyelematan 11 aset Lahan milik Pemda Kabupaten  Gowa dapat terlaksana berkat keberhasilan Kejaksaan Negeri Gowa.

Baca:  Polda Sulsel Bagikan 673 Sapi dan 22 Kambing Kurban ke Masyarakat

mengembalikan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa yang selama ini bermasalah.Hanya dengan waktu 1 bulan ke 11 aset tersebut berupa 11 tanah dengan total seluas 45.120m2 / 4512 Ha dengan total nilai seluruhnya Rp. 12.013.605.577,- dapat dipulihkan kembali dengan Surat Keterangan Khusus yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Gowa bahwa Kejari Gowa sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mengembalikan aset-aset tersebut.

Baca:  Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani, SH, MH didampingi oleh Kasi Datun Kejari Gowa Hary Surachman, SH, MH dan Kasubsi.

Atas Keberhasilan Kejaksaan Negeri Gowa memulihkan penyelamatan 11 aset Lahan milik Pemda Kabupaten. Gowa sebanyak dengan total penyelamatan aset 12 Milyar Rupiah.

Pemerintah Daerah Kabupaten. Gowa memberikan Apresiasi Piagam Penghargaan, yang di serahkan langsung oleh Bupati Gowa Dr. Adnan Purichta Ichsan, SH, MH, berupa “Piagam Penghargaaan Atas upaya membantu Pemerintah Daerah Kabupaten. Gowa dalam Pemulihan Aset Daerah Tahun Anggaran 2021″tutupnya.

Baca:  Urai Kemacetan, Pemkab Gowa akan Buat Jalan Baru Pangkabinanga - Poros Pallangga

Laporan,”Forum Insan Pers

Tinggalkan komentar