
Jakarta – 24 November 2025
Kritikan keras kembali mengemuka terkait proses kelulusan pada seleksi di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara. Ketua Liga Mahasiswa Islam Indonesia Badan Koordinasi Wilayah (LMII BAKORWIL) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rusdin Hamzah, mendesak Kepala Dinas BKPSDM Buton Utara untuk segera membatalkan kelulusan atas nama Ferli Andrias, yang diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Rusdin, kelulusan tersebut dinilai janggal dan menunjukkan lemahnya integritas dalam proses seleksi. Ia menegaskan bahwa jika Kadis BKPSDM Butur tidak segera mengambil langkah tegas, pihaknya akan turun melakukan aksi demonstrasi (unras) dan melayangkan laporan resmi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sultra, KemenPAN-RB, dan BKN Perwakilan Sulawesi Tenggara.
> “Kami menyesalkan sikap pemerintah daerah, khususnya Kadis BKPSDM Buton Utara, yang seolah pura-pura tidak tahu persoalan ini. Atau jangan-jangan hanya pura-pura bodoh,” tegas Rusdin saat diwawancarai di kediamannya di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan bahwa LMII BAKORWIL Sultra memberikan waktu hingga akhir pekan ini kepada Kepala BKPSDM Butur untuk membatalkan kelulusan tersebut. Jika tidak diindahkan, pihaknya juga akan melaporkan dugaan keterlibatan Kadis BKPSDM dalam meloloskan peserta yang dinilai tidak memenuhi syarat.
> “Jika tidak dibatalkan, kami akan laporkan Kadis BKPSDM Buton Utara karena diduga ikut terlibat dalam proses kelulusan yang tidak sesuai aturan tersebut,” tambahnya.
Rusdin menegaskan bahwa LMII SULTRA akan terus mengawal kasus ini demi memastikan proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Ia juga meminta masyarakat Buton Utara agar turut mengawasi setiap kebijakan pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan rekrutmen dan pelayanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKPSDM Kabupaten Buton Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.