Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Diduga Orang Terlatih

Medan – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menuai sorotan serius dari berbagai pihak.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan, Irfan Sahputra, SH, MH, menilai pelaku dalam kasus tersebut diduga merupakan orang-orang terlatih dan bukan pelaku sembarangan.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat” yang digelar di Sekretariat Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara, Jalan Adinegoro No. 15, Medan, Selasa (17/3).

Menurut Irfan, berdasarkan temuan awal di lapangan, pola aksi pelaku menunjukkan adanya perencanaan matang, mulai dari pemantauan hingga profiling terhadap korban. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku memiliki kemampuan khusus.

“Kami menilai ini merupakan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Mekanisme yang dilakukan pelaku, seperti pemantauan dan profiling, bukan dilakukan oleh orang biasa.

Karena itu, kami mendukung pihak kepolisian agar bekerja secara objektif dan profesional dalam mengungkap kasus ini hingga ke aktor intelektualnya,” tegas Irfan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pembela HAM dan mahasiswa, untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Menurutnya, lambatnya penangkapan pelaku lapangan menjadi indikasi bahwa kasus ini tidak sederhana.

“Jika pelaku orang awam, seharusnya sudah mudah ditangkap. Namun hingga hampir sepekan, belum ada pelaku yang diamankan,” tambahnya.

LBH Medan juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk turun tangan melakukan penyelidikan, terutama jika terdapat indikasi keterlibatan aparat negara.
“Jika tidak diusut tuntas, ini bisa menjadi preseden buruk bagi perlindungan pembela HAM di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Bantuan Hukum Sumatera Utara, Juniaty Aritonang, M.Sos, menilai bahwa peristiwa ini memiliki indikasi kuat sebagai tindakan yang terorganisir dan sistematis.

“Dugaan saya, ada nuansa keterlibatan pihak tertentu. Apalagi Andrie dikenal vokal dalam mengkritisi kebijakan, termasuk terkait RUU TNI. Tidak menutup kemungkinan ada kaitan dengan aktivitas advokasinya,” ungkap Juniaty.

Ia menambahkan, dari perspektif sosial-politik, kasus ini dapat dilihat sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil.
“Ini menjadi contoh bagaimana suara kritis bisa ditekan melalui cara-cara kekerasan,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar, dalam pernyataan sikapnya mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama serta prinsip kemanusiaan universal.

“Teror terhadap aktivis merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan independen,” tegas Yusril.
Badko HMI Sumut juga menuntut negara untuk memberikan perlindungan nyata kepada para pembela HAM, aktivis masyarakat sipil, serta seluruh warga negara yang memperjuangkan keadilan dan nilai kemanusiaan.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas, dengan berbagai pihak berharap aparat penegak hukum mampu segera mengungkap pelaku serta aktor di balik peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *