Polisi Amankan 9 unit Motor Saat Gerebek Judi Sabung Ayam Di Mattunggaleng

 

fajarinfo@online.com,      Bulukumpa – Personil Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba menggerebek arena perjudian Sabung Ayam yang berlokasi di Dusun Mattunggaleng Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, Senin (19/9/2022). Sekitar pukul 16.30 wita kemarin.

Kapolsek Bulukumpa IPTU Abd Rahman Mubin S.Pd, mengatakan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat jika di Mattunggaleng sering terjadi perjudian ayam. Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Baca:  Tidak Profesional ! Kepala UPT SLB Negeri 2 Jeneponto, Disinyalir Selewengkan Anggaran Dana BOS

“Setelah dipastikan, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor, 6 ekor ayam hidup, 5 ekor ayam mati dan 2 lembar tenda biru serta membakar arena sabung ayam yang berada di lokasi kejadian,” ungkap IPTU Abd Rahman Mubin

Ia menegaskan polisi tidak akan memberikan ruang sedikit pun untuk terjadinya perjudian, untuk mengurangi tempat tempat seperti ini bahkan akan memberantas semau lokasi seperti ini.

Baca:  Kisruh Terkait Surat Keterangan Berakhir Damai, Dirut PT ZPK Meminta Maaf dan akan memuat diberbagai media cetak dan online serta tv

“Kami juga tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu,” pungkas Kapolsek Bulukumpa

Saat ini semua barang bukti hasil penggerebekan di lokasi judi sabung ayam tersebut sudah diamankan di Mapolsek Bulukumpa.

Tinggalkan komentar