Usai Geruduk Polrestabes, Mahasiswa Beri Ultimatum: Pemilik Wisma Afood Diminta Klarifikasi Terbuka

 

 

Makassar — Koalisi Lintas Mahasiswa (KLM) menegaskan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan Polrestabes Makassar pada senin 19/1/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk ultimatum terbuka kepada aparat penegak hukum agar menghadirkan pemilik Wisma Afood untuk memberikan klarifikasi langsung di hadapan massa aksi.

Desakan ini muncul menyusul hasil Laporan Hasil Investigasi Lapangan (LHIL) yang diklaim KLM sebagai temuan faktual di lokasi, bukan sekadar asumsi.

Dalam laporan tersebut, KLM menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari tidak dilakukannya pencatatan identitas (KTP) seluruh tamu, praktik penyewaan kamar jangka pendek selama tiga jam yang dinilai menyimpang dari fungsi penginapan, hingga dugaan adanya praktik prostitusi terselubung.

Baca:  MOHON DENGAN SANGAT DIPAHAMI OOO BAHKAN KITA KAMPANYEKAN UNTUK TIDAK MEMBELI IKAN INI JIKA ADA YANG JUAL JENIS IKAN INI🙏🙏🙏 Ikan Kakatua ( Parrot Fish) 🐠

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti dugaan penghindaran pajak daerah serta penyalahgunaan izin usaha penginapan yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan hukum dan ketertiban umum.
Koordinator aksi sekaligus Penanggung Jawab KLM, Rhaiz Cicero, menegaskan bahwa klarifikasi terbuka dari pemilik Wisma Afood merupakan sebuah keharusan.

“Kami meminta Polrestabes Makassar tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memfasilitasi pertemuan terbuka sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab publik.

Baca:  Laut Harus Jadi Pusat Aktifitas Ekonomi Global

Jika merasa tidak melakukan pelanggaran, maka klarifikasi di hadapan publik adalah bentuk keberanian dan itikad baik,” tegas Rhaiz dalam keterangannya,

Ia menambahkan, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta membuka ruang bagi praktik serupa untuk terus berulang.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum. Ini bukan semata soal satu wisma, tetapi soal ketertiban umum, moral publik, dan kepatuhan terhadap hukum di Kota Makassar,” lanjutnya.
KLM menegaskan bahwa aksi lanjutan yang akan digelar merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan konstitusional.

Baca:  Dandim 0808/Blitar, Hadiri Acara Tradisi Grebeg Pancasila Di Wilayah Kota Blitar*

Mereka berkomitmen untuk terus melakukan tekanan publik hingga aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan sesuai dengan kewenangannya.

Koalisi Lintas Mahasiswa (KLM)
Penanggung Jawab: Rhaiz Cicero

Tinggalkan komentar