Aktifitas Penambangan Dihalangi, PT. WIN Akan Tempuh Langka Kongkrit Jika Situasi Tidak Kondusif

Fajarinfoonline.com,” .Konsel – Aktifktas Perusahaan tambang PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) diresahkan dengan adanya segelintir warga yang melarang pekerja mengoperasikan Eksavator karena warga ini merasa dirinya sebagai pemilik lahan. Padahal menurut pihak PT.Win yang beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), lokasi tersebu adalah miliknya dilengkapi dengan sertitikat. Inilah yang
menjadi polemik dan pro kontra oleh warga di Desa Torobulu.

Menanggapi hal ini Humas PT. Win, Kasmaruddin mengatakan, bahwa adanya polemik terkait tambang di desa Torobulu hanyalah segelintir warga yang ikut ribut dan mereka melarang pekerja menjalankan Eksavator karena merasa dirinya sebagai pemilik lahan. Sesungguhnya pemilik lahan tambang tersebut yang sebenarnya adalah milik saya sendiri, kata Kasmaruddin dengan dibuktikan alas hak yang sah seperti sertipikat dan bukti pembelian dari pihak pertama,” ungkapnya

Lanjut Kasmiruddin, tindakan oleh segelintir warga ini, sangat disayangkan dengan
menghalangi kegiatan pertambangan sebab selama ini PT. Win sangat membuka diri untuk berdialog dengan warga, akan tetapi jika kondisi semakin tidak kondusif langkah -langkah kongkrit akan di tempuh oleh pihak PT. Win, tegasnya

Baca:  Suami Aniaya Istri Di Kasimpureng, Diamankan Polisi

Untuk diketahui, aktifitas pertambangan PT. Win di lokasi tersebut telah ada surat pernyataan kesepakatan bersama melalui perwakilan masyarakat sekitar. Pertanggal 10 Agustus 2023 di Torobulu.

Adapun surat pernyataan kesepakatan bersama ini telah ditandatangani oleh perwakilan masyarakat sekitar melalui Pak Udin Saranani (58 tahun) dengan menerangkan ssbagai berikut :

  1. Kami Meminta kepada PT. WIN untuk meratakan dan menata agar dapat kami manfaatkan kedepanya
  2. Kami meminta untuk dibuatkan sumur warga
  3. Kami memberi izin kepada Perusahaan PT, WIN Untuk melakukan penambangan di sekitaran rumah dengan kompensasi yang telah disepakati
  4. Kami mendukung penambangan yang dilakukan oleh Perusahaan PT. WIN dengan catatan setelah dilakukan penambangan kemudian dirapikan untuk lahan bertani dan berkebun.
  5. Untuk mengurangi dampak debu pihak perusahaan menyediakan mobil penyiraman, untuk mengurangi dampak kebisingan kegiatan penambangan berhenti paling lambat jam 5 sore dan pada waktu tertentu.
  6. Demikian Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama ini dibuat dan tanpa paksaan dari pibak manapun.

Ditempat yang berbeda salah satu warga disekitar tambang, Jolan mengatakan, kami sebagai warga yang tidak jauh dari lokasi tambang tidak mempersoalkan dengan adanya perusahaan yang beroperasi disekitar lokasi tersebut. Kami merasa banyak berterimakasih dengan kehadiran PT. Win yang banyak memberikan kontribusi positif bagi kami.

Baca:  Blunder, Hasil RDP Forum Merah Putih dan Komisi E DPRD Sulsel Berakhir Tanpa Kesimpulan

Lanjutnya, saya sudah sekitar 6 tahun kerja di perusahaan PT WIN sejak tahun 2017 sampai hari ini merasa bersyukur ,karena banyak menguntungkan kami sekeluarga selain gaji saya juga mendapat kompensasi dan bantuan lainnya dari pihak perusahaan,

“Buktinya sebelum perusahaan masuk di desa Torobulu keluarga saya masi susah cari makan, menyicil motor saja berapa bulan sudah ditarik oleh dialer, tapi dengan kehadiran PT. Win saya sudah memiliki berupa sepeda motor dan mencari makan tidak terlalu susah,” tuturnya Jolan

Selain itu, banyak warga yang turut memberikan tanggapan positif atas kehadiran PT. Win diantaranya, bapak Bahar pengusaha kue jipang angkat bicara. Menurutnya, tidak ada masaalah dengan keberadaan perusahaan PT. Win di Torobulu, namun saya tidak pernah kerja sebagai karyawan namun saya juga ikut merasakan dampaknya karena perputaran ekonomi agak bagus jual kue lancar dan juga mendapat kompensasi dari pihak perusahaan, kata Bahar.

Sementara itu, Ibu Suni alias manya Desi yang bermukim di sekitar area olahan tambang juga tidak keberatan. Saya merasa banyak berterimakasih dengan adanya perusahaan PT Wijaya Inti Nusantara, selain suami saya ikut kerja saya juga buka usaha warung. Artinya kehidupan kami sangat menunjang dengan adanya perusahaan. Untuk diketahui, rumah saya bersebelahan dengan area lahan tambang hanya jalan raya yang membatasi tapi saya tidak ikut larang perusahaan bekerja mengapa orang yang jauh rumahnya dari lokasi olahan tambang datang ribut ini aneh.

Baca:  500 gram Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS

Yang paling jelas lagi pemilik lahan di area olahan tersebut yakni pak Saruddin saat diwawancarai oleh media ini mengatakan, saya punya lahan bahkan saya berikan perusahaan untuk digusur dan diratakan tanahnya agar bisa anak-anak saya buat rumah karena anak saya ada 5 orang. Jadi tanah saya jual di perusahaan, tapi lokasi itu tidak dimiliki oleh perusahaan mereka hanya mengambil material ore saja dan dibayarakan ke kami, kata Saruddin

“Seharusnya kita banyak bersyukur dengan kehadiran perusahaan PT. Win di Torobulu yang mana dapat memberikan kesinambungan sehari hari bagi kehidupan keluarga, jadi buat saya tidak ada masalah dan malah saya sangat bersyukur sekali,” tutupnya (*)

Tinggalkan komentar