Buton Utara, 18 Juli 2025 – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Pemda Butur) berinisial MHLS diduga telah menelantarkan istrinya selama empat tahun. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum korban, La Ode Harmawan, S.H., yang saat ini mewakili kliennya, Ibu Ascalia.
Dalam keterangan persnya, Mawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian hukum terhadap dugaan penelantaran rumah tangga yang dialami oleh kliennya. Menurutnya, tindakan MHLS bukan hanya melanggar kewajiban sebagai suami, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama, hukum, dan adat istiadat lokal.
“Kami telah mempelajari dan mengkaji secara mendalam persoalan ini. Klien kami, Ibu Ascalia, merasa ditelantarkan selama empat tahun oleh suaminya, yang saat ini berdinas sebagai anggota Satpol-PP di Buton Utara,” ungkap Mawan saat ditemui di salah satu warung kopi di wilayah Kabupaten Buton Utara.
Lebih lanjut, Mawan mendesak pihak pemerintah daerah, termasuk Bupati, Sekda, Kepala Satpol-PP, Inspektorat, dan BKPSDM Butur, untuk memfasilitasi pertemuan antara Ascalia dan suaminya. Tujuannya adalah mencari solusi terbaik dan kemungkinan untuk merajut kembali hubungan rumah tangga yang harmonis.
“Kami minta agar pihak terkait segera memediasi agar klien kami bisa bertemu dengan suaminya. Kami beri waktu maksimal satu minggu sejak berita ini ditayangkan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga ini,” tegasnya.
Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada langkah konkret dari pihak MHLS maupun dari instansi tempatnya bekerja, pihak kuasa hukum menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Jika tidak ada tindakan nyata, kami tidak segan melaporkan secara pidana dan perdata. Apalagi, berdasarkan informasi yang kami peroleh, diduga kuat yang bersangkutan juga pernah menjalin hubungan layaknya suami istri dengan perempuan lain. Ini mencederai nilai-nilai Lipu Tinadea Konosara yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Buton Utara,” tutup Mawan.
Kasus ini mendapat perhatian publik dan dinilai mencoreng citra institusi Satpol-PP sebagai penegak Perda dan penjaga moralitas sosial. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah Buton Utara untuk menindaklanjuti persoalan ini secara transparan dan berkeadilan.






