Gelombang PHK Massal Meningkat, DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat

 

 

Fajarinfoonline.com,”Makassar– Kekhawatiran akan meningkatnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di tahun 2025 semakin nyata. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Senin (24/3/2025), Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM) mendesak pemerintah dan DPRD Kota Makassar untuk bertindak atas kasus PHK massal yang dilakukan oleh PT. Wahyu Pradana Binamulia.

RDP ini berlangsung sejak pukul 13.50 WITA hingga selesai dan menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, serta perwakilan Ormas Pemuda Pancasila. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan bahwa permasalahan PHK massal tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga memiliki implikasi sosial dan ekonomi yang luas.

Baca:  Melaksanakan Program Presisi, Si Propam Polres Pasangkayu Test Urine Personil Reskrim Polres dan Polsek Jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, ABMM yang diwakili oleh Tono menyampaikan tuntutan utama mereka, yakni rekrutmen kembali seluruh buruh yang telah di-PHK massal. Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PT. Wahyu Pradana Binamulia guna mengungkap penyebab PHK serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga solusi struktural untuk mencegah PHK massal di masa mendatang,” tegas Tono dalam pertemuan tersebut.

Baca:  Turnamen Domino Piala Kapolres Pangkep Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi tertulis kepada pekerja dan perusahaan untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hubungan industrial. Rekomendasi ini dijanjikan akan dikeluarkan paling lambat Selasa, 25 Maret 2025.

Komisi D juga menekankan pentingnya dialog dan negosiasi yang konstruktif antara pekerja dan pihak manajemen perusahaan untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam penyelesaian kasus PHK massal lainnya di Kota Makassar.

Baca:  Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas

RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diajukan oleh Pengurus Ormas Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan dan ABMM terkait PHK massal yang dilakukan oleh PT. Wahyu Pradana Binamulia. Kasus ini menjadi salah satu contoh dari meningkatnya angka PHK massal di awal tahun 2025, yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna mencegah dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

(Restu)

Tinggalkan komentar