GPM Sultra Jakarta Beberkan Nama Pemilik CV. BRC dan Kadinkes dan PPTK Soal Dugaan Korupsi Labkesmas Konkep


Fajarinfoonline.com,”Jakarta, detikdjakarta.com – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GPM) Sultra Jakarta mengungkap nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua GPM Sultra Jakarta, Salfin Tebara, dalam keterangannya yang diterima media ini. Kamis, (13/02/2025).

Menurut Salfin Tebara, proyek yang berlokasi di Jl. Poros Langara-Lampeapi, Desa Bukit Permai, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, tersebut memiliki total anggaran sebesar Rp 11.263.777.000 (11.2 milyar).

Baca:  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulsel Hadiri Rakor Pembina SamsatTingkat Nasional Tahun 2023

Dana proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dikerjakan oleh CV. Britania Raya Construktion (BRC), perusahaan yang diketahui dimiliki oleh Ikwanto, yang beralamat di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Dalam proyek yang berlangsung, berdasarkan kontrak kerja dimulai sejak 11 Juli 2024 hingga 28 Desember 2024 itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konkep, Bisman Abdullah, bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sementara itu, Laode Muh. Dzuri Abdullah menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Baca:  Polri Bersinergi dengan BEM dan OKP Gelar Vaksinasi Merdeka se-Indonesia.

“Kami menduga adanya indikasi korupsi dalam proyek ini, sehingga perlu ada pengawasan dan tindakkan tegas lebih lanjut dari pihak berwenang. Nama-nama yang terlibat harus bertanggung jawab jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek ini,” tegas Salfin Tebara.

GPM Sultra Jakarta mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek Labkesmas Konkep.

Baca:  DPD HARPI MELATI SUL SEL Gelar Menyambut HUT RI ke 78 Di Objek Wisata Kampar Panciro

Mereka juga meminta transparansi dari pihak terkait agar publik mendapatkan kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut.

Sebelumnya, GPM Sultra Jakarta telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK RI pada senin lalu. Bahkan ia menyebutkan akan melayangkan laporan yang sama ke kejaksaan agung RI jum’at besok.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. BRC, Kadinkes Konkep, maupun PPTK belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh GPM Sultra Jakarta.

Tinggalkan komentar