fajarinfo@online.com,”Berlokasi di Jalan Poros Enrekang-Sidrap, Jasa Raharja bersama UPT Samsat Enrekang gencar melaksanakan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB), SWDKLLJ dan iuran wajib kendaraan bermotor umum. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga akhir bulan Oktober. Kegiatan ini juga didampingi jajaran Satlantas Polres Enrekang.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare, Almaida Djumed, S.KM, mengatakan bahwa Jasa Raharja akan selalu mendukung kegiatan bersama yang dilaksanakan oleh UPT Samsat Enrekang melakukan penertiban dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan negara sector pajak kendaraan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala UPT Samsat Enrekang, Andi Erlan Falisuri, S.STP, M.Si mengatakan, bahwa kegiatan hari ini terjaring beberapa unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran di tempat. Bapak Andi Erlan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraanya.
Pembayaran pajak kendaraan sepenuhnya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu dengan melakukan pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum), maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan dasar dari Pemerintah melalui PT Jasa Raharja saat berlalu lintas dan saat menggunakan alat angkutan umum.
HUMAS JASA RAHARJA PERWAKILAN PAREPARE
Kantor Jasa Raharja Perwakilan Parepare
Jl. Bau Massepe No. 170 Parepare
Telepon : 0421 – 22941
Website : www.jasaraharja.co.id