Kasat Lantas Polres Bulukumba Kembali Tanggapi Berita Terkait kenaikan Biaya Psikologi

Fajarinfoonline.com,” BULUKUMBA – Kasat Lantas Polres Bulukumba Polda Sulsel AKP Jamaluddin menanggapi pemberitaan disalah satu media online tentang kenaikan biaya pengurusan Psikologi sebagai syarat pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM)

Katanya pengurusan tes psikologi dan biayanya itu dikelola oleh pihak ketiga penyedia layanan dan itu diluar dari kewenangan Satlantas Polres Bulukumba.

Baca:  Budaya Gong Letor Sadang Bui Bangkit Kembali, Mahasiswa Maumere Kobarkan Semangat Pelestarian Budaya

“Jadi untuk pengurusan tes psikologi itu sendiri dikelola oleh pihak ketiga penyedia layanan yaitu dari Graha Sandi Prakasa (GSP).” Ungkapnya. Sabtu (29/7/2023)

“Bahkan Tempat Layanan tes Psikologinya pun berada diluar area Polres Bulukumba, tidak boleh didalam lingkungan Polres.” Tambahnya.

Kendati demikian adanya perubahan atau kenaikan biaya tes psikologi tersebut menurutnya bukan tanpa dasar.

Baca:  Persit KCK Kodim Kendari Ikut Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa di Mamuju.

Bahkan, AKP Jamaluddin mengaku sebelumnya telah menggelar sosialisasi terkait kenaikan biaya tes psikologi beberapa bulan yang Lalu.

“Kami dari Satlantas Polres Bulukumba telah memberikan sosialisasi dan informasi terkait kenaikan biaya psikologi tersebut, kepada sejumlah perwakilan organisasi dan awak media pada bulan Januari 2023. Pungkas Kasat Lantas AKP Jamaluddin

Tinggalkan komentar