Ketua Lepidak-Sultra Soroti Dugaan Pelanggaran LP2B oleh Dinkes Butur

Fajarinfoonline.com,”Buton Utara β€” Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra), La Ode Hermawan, SH., mengungkapkan dugaan pelanggaran terhadap kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton Utara (Butur). Dugaan pelanggaran tersebut terkait pembangunan fasilitas kesehatan berupa Puskesmas di Desa Soloi Agung, Kecamatan Kulisisu Barat, Butur.

Menurut La Ode Hermawan, pembangunan Puskesmas tersebut dilakukan di atas kawasan LP2B tanpa adanya izin alih fungsi lahan. “Hingga bangunan itu selesai, Dinkes Butur diduga tidak memiliki izin alih fungsi lahan atau persetujuan resmi dari pimpinan daerah,” ujarnya.

Baca:  Buka Puasa Bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Ramadhan 1445 H-2024 M

Dugaan ini menguat setelah Dinas Pertanian Butur, dalam pernyataannya yang dimuat media pada Oktober 2024 lalu, menyatakan tidak mengetahui adanya usulan alih fungsi lahan di kawasan tersebut. Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya terkait prosedur pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

La Ode Hermawan menegaskan, jika benar tidak ada izin alih fungsi lahan, maka pembangunan Puskesmas tersebut melanggar aturan yang melindungi kawasan LP2B. β€œIni menunjukkan kurangnya koordinasi antarinstansi pemerintah dalam menjaga kawasan yang telah ditetapkan untuk ketahanan pangan. Pelanggaran seperti ini harus ditindak tegas,” tambahnya.

Baca:  Objek wisata Pantai Pinang Selayar.

Ia juga meminta pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kabupaten Buton Utara, untuk segera menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, ia berharap adanya transparansi dari Dinkes Butur terkait proses pembangunan Puskesmas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinkes Butur terkait dugaan pelanggaran ini. Kejadian ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya menjaga kawasan LP2B untuk ketahanan pangan daerah.

Baca:  Kapolda Sulsel bersama Gubernur dan Pangdam XIV Sidak Protokol Kesehatan Masyarakat Kota Makassar.

Tinggalkan komentar