Koalisi Lintas Mahasiswa Akan Gelar Aksi di Polda Sulsel, Desak Kapolda Copot Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar

Makassar – Koalisi Lintas Mahasiswa memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 12 Januari 2026, di Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan dan Markas Polda Sulsel. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes keras atas dugaan maraknya praktik pungutan liar (pungli) dan pelanggaran prosedur dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kepulauan Selayar.

Jenderal Lapangan aksi, Ilham Setiawan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons atas banyaknya pengaduan masyarakat yang diterima mahasiswa terkait pelayanan SIM yang dinilai tidak transparan, menyimpang dari ketentuan resmi, dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Baca:  Satuan Narkoba Polres Bulukumba Lakukan Tes Urine Di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Bulukumba

“Kami menemukan indikasi kuat adanya pungutan di luar ketentuan resmi PNBP serta penerbitan SIM tanpa melalui tes teori dan praktik. Ini bukan persoalan sepele, tapi menyangkut keselamatan publik dan integritas pelayanan negara,” tegas Ilham.

Menurut Koalisi Lintas Mahasiswa, praktik tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian, pembiaran, atau kegagalan pengawasan dari pimpinan satuan, dalam hal ini Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar. Oleh karena itu, mahasiswa menilai pimpinan satuan lalu lintas tersebut tidak becus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca:  Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas

Jika praktik seperti ini berlangsung berulang, maka yang patut dipertanyakan adalah fungsi pengawasan Kasat Lantas. Kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar sebagai bentuk tanggung jawab institusional,” lanjutnya.
Dalam aksi tersebut, Koalisi Lintas Mahasiswa juga akan mendesak Dirlantas Polda Sulsel untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelayanan SIM di Kepulauan Selayar serta membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.

Selain itu, mahasiswa meminta Propam dan Itwasda Polda Sulsel turun tangan melakukan pemeriksaan etik dan disiplin tanpa tebang pilih.
Koalisi Lintas Mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini adalah bagian dari kontrol sosial dan hak konstitusional warga negara, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca:  SILATURAHMI DAN KOORDINASI JASA RAHARJA SULSELDI PUSKESMAS MALANGKE LUWU UTARA

“Kami tidak sedang menyerang institusi Polri, justru kami ingin mendorong pembenahan. Jika Kapolda serius membangun Polri yang presisi dan dipercaya rakyat, maka pencopotan pejabat yang gagal menjalankan fungsi pengawasan adalah langkah yang tidak bisa ditawar,” tutup Ilham.
Aksi direncanakan dimulai pukul 13.00 WITA hingga selesai, dengan titik aksi di Dirlantas Polda Sulsel dan Mapolda Sulsel.

Tinggalkan komentar