
Fajarinfoonline.com,” Bulukumba – Kuasa Hukum pemilik lahan ( Nene Reni ) dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Pabbicarae berkalaborasi dengan Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara ( BPAN) akan terus mengawal Kasus lahan ini ( Pemilik lahan Nenek Reni ,) yang diduga lahan tersebut diserobot dan dikuasai oleh oknum berinisial (RU).
Andi Baso Gusti I Pabokori , SH.M.Pd, kuasa hukum pemilik lahan ( Nenek Reni ) menyatakan pihaknya telah mengantongi beberapa bukti dan kronologi atas dugaan penguasaan lahan tersebut yang diserobot oleh oknum yang berinisial RU .
Dan selanjutnya dilokasi lahan tersebut telah dipasang papan bicara oleh Pihaknya (LBH/BPAN).
Andi Baso Gusti I Pabokori , SH , MPd selalu Kuasa Hukum , bersama Zainal Arifin , Aliansi Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Bulukumba , akan melaporkan kasus lahan tersebut yang diduga diserobot oleh oknum yang berinisial (RU) ke Polres Bulukumba .

Berdasarkan data yang telah di terima LBH Pabbicarae, Andi Baso, mengungkapkan bahwa Nenek Reni mengalami kerugian material dan tekanan kejiwaan akibat ulah (RU). Ungkap, A.Baso .
Nenek Reni yang ditemui dirumahnya oleh Pewarta media ini , Kamis , 10/08/2023 mengatakan lahan itu dulu saya tempati tinggal , namun ia (RU) sering mengancam saya sehingga lahan tersebut saya tinggalkan mi, karena takutka do nak ( dengan dialeg Bugis ), makanya saya sekarang tinggal bersama anakku kodong . ujar Nenek Reni.
Disamping itu Zainal Arifin , Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara ( BPAN ) Bulukumba , bersama Andi Baso Gusti I Pabokori, SH , M.Pd ( Kuasa Hukum ) mengatakan , bahwa pihak Kami telah memasang papan Bicara pada lokasi lahan tanah tersebut yang bersengketa,” Jelasnya.
Narasumber : Halid
Editor. : Edy Hadris.






