
Fajarinfoonline.com,”Pangkep – Oknum guru di SMP 4 Satap Liukang Tupabiring yang dituduh melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa pindahan membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyebut bahwa pemberitaan yang beredar merupakan fitnah dan tidak berdasar.
Bantahan tersebut disampaikan saat bertemu sejumlah awak media di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep pada Jumat (07/03/2025).
Menurut oknum guru yang bersangkutan, Rahmat, ia merasa heran mengapa kasus perpindahan siswa ke sekolahnya dikaitkan dengan dirinya, seolah-olah ia melakukan pungli terhadap siswa tersebut.
“Saya heran kenapa kasus perpindahan siswa ke sekolah kami disangkutpautkan ke saya, padahal penerimaan siswa pindahan tersebut sudah terjadi sejak 27 November 2024 lalu, dan siswa tersebut sudah menjalani proses belajar mengajar dengan normal,” ujar Rahmat.
Ia juga menyayangkan pernyataan kepala sekolah yang dinilainya menyudutkan dirinya tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
“Seharusnya kepala sekolah yang bijak punya kewajiban melindungi gurunya dengan mencari klarifikasi terlebih dahulu sebelum membuat pernyataan di media,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep, Dr. Sabrun Jamil, S.P, membenarkan adanya laporan dugaan pungli di SMP 4 Satap Liukang Tupabiring.
“Kami sudah mengirim Kepala Sub Bagian Kepegawaian untuk turun langsung ke lokasi guna mengumpulkan data terkait kebenaran informasi tersebut. Saat ini, kami masih menunggu laporan resmi dari Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang terjadi. (Red)