
fajarinfo@online.com,” Makassar – Kepala Kepolisian Daerah Kota Makassar Polrestabes Makassar, Melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi PPKM Gabungan
di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) dan Pasar Segar. Menghimbau masyarakat agar tetap ikuti aturan pemerintah Terkait Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam giat tersebut, Kapolrestabes Makassar
Kombes. Pol. Witnu Urip Laksana, S.I.K. pimpin (OPS) Yustisi Gabungan didampingi Anggota DPRD kota makassar
Rachmat Taqwa Quraisy, TNI, Satpol PP serta Anggota Polrestabes Makassar.

Adapun beberapa (THM) Dijalan Nusantara dan pasar segar,Warkop Toddolpuli dan Beberapa Cafe live musik sekitar Kima Daya yang masih melanggar aturan (PPKM) lansung diberikan tindakan oleh petugas gabung.

Anggota DPRD KOTA MAKASSAR , Rachmat Taqwa Quraisy menambahkan,” Selama Ini Banyak Kami banyak Baca Dimedia tentang adanya pelanggar PPKM untuk itu kami melakukan tugas sebagai perwakilan masyarakat kota Makassar menyampaikan agar mentaati aturan pemerintah tentang protokol Kesehatan Dengan Mematuhinya,

Untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19 kita harus tetap menjaga kesehatan,menjaga Jarak Fisik ,menggunakan masker,
#IndonesiaMelawanCovid-19
Laporan,”Fajar